Status Tanggap Darurat Longsor di Tator

Senin, 15/04/2024 10:27 WIB
Tanah longsor melanda kawasan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/4/2024). (Jawapos)

Tanah longsor melanda kawasan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/4/2024). (Jawapos)

law-justice.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja kini menetapkan status tanggap darurat bencana longsor. Longsor yang menerjang rumah warga di dua kecamatan di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebabkan 18 orang tewas. 

"Iya saat ini statusnya sudah tanggap darurat bencana, karena bencana longsor yang terjadi," kata Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung,  Minggu (14/4/2024) malam sebagaimana dilansir detikSulsel.

Status tanggap darurat bencana tersebut berlangsung selama 14 hari yang terhitung mulai tanggal 14 April 2024. Kebijakan ini perlu diambil untuk mempercepat penanganan bencana longsor di Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Desa Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan. "Selama 14 hari, terhitung hari ini. Ini untuk mempercepat penanganan, kami juga masih melakukan proses pencarian sisa korban," ungkapnya.

Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo penetapan status tanggap darurat tersebut karena banyaknya korban tewas. Dia menegaskan status tanggap darurat hanya di Kabupaten Tana Toraja.

Diketahui, longsor terjadi pada Sabtu (13/4/2024), sekitar pukul 23.30 Wita. Sebanyak tiga rumah rusak karena dihantam longsor. Longsor dipicu intensitas hujan yang tinggi melanda wilayah tersebut membuat tebing yang berada tepat sekitar permukiman warga longsor.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar