Wow! Indonesia Dapat Hadiah Masjid Megah dari Pangeran Uni Emirat Arab

Kamis, 09/07/2020 20:45 WIB
Ilustrasi masjid megah (gomuslim)

Ilustrasi masjid megah (gomuslim)

Solo, Jateng, law-justice.co - Pangeran Uni Emirat Arab (UEA) Sheik Mohammed bin Zayed Nahyan memberikan hadiah berupa sebuah masjid megah dan Islamic Center kepada Indonesia. Nantinya, masjid itu dibangun pada bulan Desember 2020 di Solo Jawa Tengah.

Soal hadiah ini disampaikan oleh Perwakilan Duta Besar Indonesia untuk UEA, Setyo Wisnu Broto saat melakukan pengukuran untuk penentuan arah kiblat di Gilingan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020). Wisnu mengatakan luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan mencapai 3 hektare.

”Lahan ini dulunya milik Pertamina, lalu diserahkan ke negara dan kemudian diwakafkan ke Kementerian Agama. Jadi ini statusnya sudah tanah wakaf, sudah clean and clear,” katanya seperti dikutip dari suara.com.

Nantinya, desain bangunannya akan menyerupai Grand Mosque yang ada di Abu Dhabi. Saat ini beeding sudah dimulai dan rencananya pembangunan akan memakan waktu 2 tahun. Pada 1,5 tahun pertama akan dilakukan pembangunan fisik, sisanya untuk finishing.

”Jadi masjid ini nanti akan copy paste Grand Mosque, memang keinginannya pangeran semacam itu. Sebab ini merupakan hadiah untuk Indonesia,” ucapnya. ‘

Terkait anggaran pembangunan, pemerintah UEA akan mengikuti kebutuhan anggaran dari Indonesia. Sebab jika merujuk pada kebutuhan budget Grand Mosque yang ada di UEA, dananya tidak akan sesuai.

”Kalau di UEA dananya bisa 10 kali lipat dari kebutuhan untuk membangun di Indonesia,” ucapnya.

Saat ini tim tengah melakukan pengukuran arah kiblat. Untuk pengukuran ini juga melibatkan pihak dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada kesimpang siuran terkait kiblat.

”Kalau sudah dibangun dan salah kan susah harus membongkar,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo Mustain Ahmad mengatakan untuk sertifikat akan pada pertengahan bulan ini. Saat ini Kemenag telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat.

”Tidak sampai akhir bulan selesai sertifikatnya. Luas lahannya sekitar 3 hektar. Harapannya dengan adanya masjid ini bisa menjadi hadiah bagi umat Islam,” ucapnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar