WHO Akhirnya Akui Laporan Pertama Covid-19 Bukan dari Pemerintah China

Sabtu, 04/07/2020 09:27 WIB
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (kompas)

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengakui bahwa laporan pertama soal kasus covid-19 bukan disampaikan oleh pemerintah China. Menurut WHO, laporan pertama kasus covid-19 di Kota Wuhan dilaporkan oleh kantor cabang WHO yang ada di China.

Seperti dilansir AFP via detikcom pada Sabtu (4/7/2020), WHO menyampaikan ke publik terkait kronologi soal komunikasinya pada 9 April lalu. Hal itu untuk menanggapi kritikan soal respons awal terhadap virus corona yang telah menjangkiti ratusan ribu orang.

Dalam laporan awalnya WHO hanya menyebut bahwa Komisi Kesehatan Kota Wuhan di Provinsi Hubei telah melaporkan sejumlah kasus pneumonia pada 31 Desember 2019. Namun, WHO tidak menjelaskan secara spesifik siapa sumber yang memberikan laporan itu.

Namun, hal itu sudah diubah oleh WHO. Langkah itu juga sekaligus menjadi pengakuan WHO bahwa bukan pemerintah China yang melaporkan hal tersebut untuk pertama kali.

Dalam laporan soal kronologinya, kantor cabang WHO di China, pada 31 Desember 2019, memberitahu kontak regionalnya soal keberadaan kasus `pneumonia virus` setelah menemukan pernyataan media pada situs Komisi Kesehatan Wuhan.

Dan pada hari itu juga, Divisi Informasi Epidemi WHO mendapatkan laporan berita lainnya yang dikirim oleh jaringan pengawasan epidemiologi international bernama ProMed, yang berbasis di Amerika Serikat terkait sejumlah kasus pneumonia yang sama dari penyebab yang belum diketahui di Wuhan.

Setelah mendapatkan data dukunngan, kemudian WHO baru meminta pemerintah China untuk memberikan informasi soal kasus-kasus ini. Terhadap perimintaan yang dilakukan dua kali itu, pemerintah China baru memenuhinya pada tanggal 3 Januari 2020.

Tetapi, soal lambannya China merespon permintaan WHO itu disebut Direktur Urusan Darurat WHO, Michael Ryan karena negara-negara memiliki waktu 24-48 jam untuk memverifikasi secara resmi atas sebuah peristiwa yang terjadi dan memberikan informasi tambahan soal asal atau penyebab peristiwa itu.

Dia bahkan mengatakan pemerintah China aktif menghubungi WHO setelah mendengar rencana bahwa mereka akan dimintai laporan verifikasi.

Tudingan bahwa WHO menutupi sejumlah fakta soal kasus covid-19. AS juga menyebut WHO melindungi China, dengan tidak memberikan data covid-19 dengan terbuka dan benar. Namun, hal itu dibantah WHO, dimana kemudian membuat hubungan dengan AS panas. Alhasil, Donlad Trump pun menghentikan dana ke WHO.

 

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar