Polisi Cimahi Ungkap Pengoplos Daging Celeng untuk Bakso dan Rendang

Selasa, 30/06/2020 20:15 WIB
Badan Karantina Pertanian Musnahkan Ribuan Daging Celeng (foto : rri.co.id)

Badan Karantina Pertanian Musnahkan Ribuan Daging Celeng (foto : rri.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Polres Cimahi mengungkap penjualan daging celeng untuk bahan baku bakso dan rendang yang sudah dipasarkan di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, daging celeng rencananya dioplos dengan daging sapi dan siap diolah menjadi bahan bakso hingga olahan makanan rumah makan.

"Jumat tanggal 26 Juni 2020 Satreskrim Polres Cimahi melakukan penangkapan terhadap terduga penjual daging celeng yang dicampur atau dioplos dengan daging sapi," ujarnya.

Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi adanya penjualan daging babi hutan (celeng) berlokasi di Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang diperjualbelikan oleh kedua pasangan suami isteri, yang berinisial RD (24) dan TS (45).

Mereka diringkus di tempat usahanya di Kampung Gunung Bentang RT 04/RW 15 Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 26 Juni 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Mereka kedapatan menjual daging babi hutan atau celeng. Aksi tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2014, sampai dengan sekarang ini telah dipasarkan ke berbagai daerah. Di antaranya Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur dan Bandung," katanya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Kata dia, kedua tersangka melayani pengiriman ke pelanggan yaitu daerah Kabupaten Purwakarta 70 kilogram per bulan, Tasikmalaya 30 kilogram per bulan, Kabupaten Cianjur 30 kilogram per bulan, dan daerah Kota Bandung sebanyak 40 kilogram per bulan.

"Keempat ini ada rumah makan dan juga penjual bakso. Mereka mengetahui jika daging yang dibelinya adalah daging celeng. Daging celeng lalu dioplos dengan daging sapi diperjualbelikan seolah-olah itu adalah daging sapi," ucapnya.

Daging celeng tersebut dijual seharga Rp. 40.000-50.000/Kg. Ada yang dijual sebagai bahan baku bakso, dijadikan daging olahan makanan (rendang), kemudian dijual dengan cara dioplos dengan menggunakan daging sapi impor maupun daging sapi lokal.

"Motif para pelaku menjual daging celeng dioplos daging sapi ini untuk mendapat keuntungan. "Perbandingannya harga daging celeng Rp 40.000/kg dan daging sapi Rp 120.000/kg. Dijual lagi dengan seharga pasaran daging sapi, untungnya jauh lebih banyak," ungkapnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar