Sultan Pontianak Akhirnya Polisikan Hendropriyono Hingga Abu Janda

Minggu, 28/06/2020 07:07 WIB
Sultan Pontianak Akhirnya Polisikan Hendropriyono Hingga Abu Janda. (Portal Islam).

Sultan Pontianak Akhirnya Polisikan Hendropriyono Hingga Abu Janda. (Portal Islam).

Jakarta, law-justice.co - Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie bakal melaporkan Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan Channel Youtube Agama Akal TV ke Polda Kalbar.

Kata dia, pelaporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang dilakukan oleh mertua KSAD, Andika Perkasa itu di sebuah video yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.

"Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap kakek saya Sultan Hamid II," ujarnya seperti melansir vivanews.com, Sabtu 27 Juni 2020.

Menurut dia, pernyataan Hendropriyono di Channel YouTube Agama Akal TV yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat bangsa, telah membuat semua keluarga besar kesultanan Pontianak tersinggung dan merasa dilecehkan.

"Sultan Hamid II merupakan kakek kami, beliau bukan pengkhianat bangsa. Sultan Hamid II pahlawan yang telah berkorban memperjuangkan kemerdekaan RI, dan perancang lambang Burung Garuda. Jadi, apabila ada yang mengatakan Sultan Hamid II pengkhianat bangsa kami keluarga kesultanan Pontianak tidak terima," ucapnya.

Kata dia, video Hendropriyono yang beredar telah menjadi isu liar sehingga ditanggapi oleh beragam orang yang tidak mengetahui sejarah tentang Sultan Hamid II.

Melalui kuasa hukumnya, Melvin meminta agar nama baik Sultan Hamid II segera dipulihkan, dan setelah ada laporan ke Polda Kalbar akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono.

"Setelah lapor ke polisi, nanti melalui kuasa hukum kami akan mengirimkan surat somasi kepada Hendropriyono. Dan proses hukum akan kami kawal hingga ke meja hijau. Saya minta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar," ungkapnya.

Sebelumnya, AM Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional dalam video tersebut.

“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional. Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia," katanya dalam video.

Menurut dia, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.

“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda. Jadi tidak pro ke Indonesia. Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” papar Hendropriyono.

Dalam kesempatan itu, Hendropriyono menyebut Sultan Hamid II tidak senang ketika rakyat tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan.

“Ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, pada tahun 1950 rakyat menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan, dia tidak happy. Dia tidak senang. Dia tetap ingin menjadi federalis,” tuturnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar