PA 212 & FPI Sebut Ada Penyusup Bakar Bendera, Ruhut: Jangan Ngeles

Jum'at, 26/06/2020 15:14 WIB
Massa aksi tolak RUU HIP dari PA 212 dan FPI bakar bendera PDIP (Islamtoday)

Massa aksi tolak RUU HIP dari PA 212 dan FPI bakar bendera PDIP (Islamtoday)

Jakarta, law-justice.co - Aksi bakar bendera PDIP pada aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) oleh kelompok PA 212 dan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (24/6/2020) kini berbuntut panjang. Pasalnya, PDI tak mau tinggal diam.

Setelah pada Kamis (25/6/2020) ratusan kader PDIP menggelar aksi ke Polres Jakarta Timur untuk mendesak mengusut pelaku pembakar bendera tersebut, kini kader lainnya terus menyuarakan hal yang sama meski melalui media sosial.

Salah satu kader yang terus berteriak lewat media sosial adalah Ruhut Sitompul. Ruhut tak terima dengan pernyataan pimpinan aksi yang menduga ada penyusup saat aksi sehingga pembakaran bendera PDIP terjadi. Ruhut meminta, agar pimpinan aksi bertanggung jawab akan kejadian tersebut.

"Pimpinan demo harus bertanggung jawab dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan," katanya melalui cuitan di akun Twitternya @ruhutsitompul seperti dikutip law-justice.co, Jumat (26/6/2020).

Dia berharap para pemimpin aksi tak alri dari tanggung jawab. Dia juga meminta agar jangan mengkambinghitamkan orang lain, apalagi menuduh ada penyusup pada aksi tersebut.

"Jangan berani demo dan terjadi perbuatan melanggar hukum langsung ngelesss dengan jawaban oh itu penyusup yang melakukan. Tolong pihak yng berwajib segera memproses kasus pidananya MERDEKa," tulisnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar