Benderanya Dibakar dalam Aksi Tolak RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 25/06/2020 07:02 WIB
PDIP (Indopolitika.com)

PDIP (Indopolitika.com)

Jakarta, law-justice.co - Adanya dugaan pembakaran bendera partai PDIP saat unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6) sore kemarin akan dibawa ke jalur hukum oleh PDI Perjuangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulisnya mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum.

Dia sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai dengan logo banteng bermoncong putih itu.

Terkait pembahasan RUU HIP, kata dia, partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog.

"Karena itulah, PDI Perjuangan dengan tegas akan menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," ujarnya.

Kata dia, pihaknya sangat menyesali aksi anarkistis yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam aksi tersebut.

Dia menegaskan, bahwa PDIP merupakan partai politik yang militan dan memiliki kekuatan akar rumput yang selalu didedikasikan untuk bangsa.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," tegasnya.

Dia menambahkan, PDIP saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan pandemi Covid-19.

PDIP bahkan mendukung penuh penanganan Covid-19 lewat infrastruktur partai yaitu legislatif, eksekutif dan para kadernya.

Adapun berkaitan dengan proses pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal menegaskan, mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut dia, pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDI Perjuangan yang diduga menginisiasi RUU HIP.

Novel mengatakan kalau para demonstran memprotes isi dari RUU HIP yang dianggap dapat mengubah nilai-nilai pancasila, khususnya sila pertama soal Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun, Novel tak mengetahui dari unsur mana oknum demonstran yang melakukan pembakaran.

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar