Kejagung Berencana Bentuk JAM Bidang Pidana Militer

Senin, 15/06/2020 16:46 WIB
Kejagung. (Law-justice)

Kejagung. (Law-justice)

law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana membentuk Jaksa Agung Muda (JAM) bidang pidana militer. Rencana ini bahkan sudah masuk pembahasan dengan sejumlah kementerian yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung RI S.T Burhanuddin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan sejumlah tamu undangan lainnya, pada Jumat, (5/6) kemarin.

"Iya betul, ada pembahasan untuk mengisi satu jabatan eselon I, yakni posisi Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pidana Militer," ujar Kapuspenkum Hari Setiyono kepada law-justice.co Senin, (15/6).

Hari masih belum menjelaskan secara rinci mengenai pengadaan posisi JAM bidang Pidana Militer, termasuk tugas pokok dan fungsi dari jabatan tersebut. Ia juga belum bicara soal sosok yang akan dipilih dan latar belakang institusinya. "Kita tunggu saja Keppresnya ya," kata dia. 

Saat ini di lingkungan Kejaksaan Agung sudah ada beberapa jabatan untuk posisi Jaksa Agung Muda. Antara lain JAM bidang Pembinaan, JAM bidang Pidana Umum, JAM bidang Pidana Khusus, JAM bidang Perdata, JAM bidang Tata Usaha Negara, JAM bidang Pengawasan, dan JAM bidang Intelijen.

(Ricardo Ronald\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar