Ketua Muhammadiyah: Rezim Jokowi Terapkan Otoritarianisme Gaya Baru!

Senin, 15/06/2020 12:19 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Busyro Muqoddas. (Detik)

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Busyro Muqoddas. (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas menilai Indonesia sudah menerapkan sistem otoritarianisme gaya baru sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Buktinya kata dia, politisasi TNI dan Polri yang dilakukan Pemerintahan Presiden Jokowi.

Menurut dia, padahal reformasi sebenarnya telah berhasil membersihkan praktik Orde Baru yang melegalkan dwifungsi ABRI, namun praktik itu kembali dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun belakangan.

"Dulu TNI sudah berhasil dibersihkan dari dwifungsi, sekarang multifungsi dilakukan oleh Polri. Ada beberapa pejabat polisi yang menjabat BIN dan sebagainya. Mantan polisi jadi pejabat Pramuka, PSSI, Bulog," ucapnya dalam webinar `Mimbar Bebas Demokrasi Melawan Oligarki`, Minggu 14 Juni 2020 kemarin.

Kata dia, rezim Presiden Jokowi sekarang ini tidak layak lagi disebut dengan era reformasi.

Pasalnya menurut dia, di era Jokowi sejumlah gejala otoritarianisme di era Orde Baru kembali mengemuka.

"(Tahun) 2015 itu awal tahun pertama hasil pemilu yang dimenangi oleh Presiden Joko Widodo. Apa yang terjadi sampai sekarang? Itu adalah bentuk otoritarianisme gaya baru atau neoauthoritarianism," katanya.

Dia menambahkan, praktik otoritarianisme yang subur kembali di era pemerintahan sekarang ini diharapkan tidak membuat semua elemen tidak kendur.

"Masak sih kita lelah? Orang-orang koruptor politik, koruptor ekonomi, koruptor hukum, koruptor aparat penegak hukum tidak pernah lelah, mereka sehat, masa kita yang lemah," tegasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar