Tolak RUU HIP, Cucu Pendiri NU: Tanda Bangkitnya PKI Sudah Banyak!

Minggu, 07/06/2020 13:31 WIB
Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Hasbulloh yang juga sekaligus tokoh NU, KH Solachul Aam Wahib Wahab (Gus Aam). (rmoljogja.com).

Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Hasbulloh yang juga sekaligus tokoh NU, KH Solachul Aam Wahib Wahab (Gus Aam). (rmoljogja.com).

Jakarta, law-justice.co - Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Hasbulloh yang juga sekaligus tokoh NU, KH Solachul Aam Wahib Wahab (Gus Aam) menyebut sudah banyak tanda-tanda kebangkitan PKI di Indonesia hingga saat ini.

Salah satunya kata dia adalah, mencuatnya narasi bahwa PKI adalah kroban masa lalu dan adanya ajakan untuk berdamai dengan PKI.

“Memang tanda-tanda bangkitnya komunisme sudah banyak. Kita bisa lihat, yang pertama ada beberapa ormas itu di belakangnya, itu tanda-tandanya,” ujarnya di dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).

Selanjutnya kata dia, wacana minta maaf ke PKI, atau PKI dianggap sebagai korban juga merupakan tanda-tanda bahwa PKI memang sedang bangkit.

Tanda lainnya kata dia ialah wacana adu domba antarormas Islam dengan ada ormas Islam yang diangkat, ada ormas Islam yang dijatuhkan selain juga adanya peristiwa pembubaran ormas Islam yang dianggap bermasalah.

Selain itu kata dia, saat ini sudah banyak kampus yang menjadi lahan subur tumbuhnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Hal itu, menurut dia, harus diperangi agar ideologi bangsa tetap terjaga.

“Sekarang ini banyak sekali kampus yang memberikan lahan yang luas kepada mahasiswa untuk berfikir kritis, kalau dulu itu kampus benar-benar untuk menggali ilmu, kalau sekarang banyak digunakan untuk tumbuhnya paham-oaham yang sebetulnya tidak sesuai denngan republik Indonesia,” tuturnya.

Oleh karenanya dia mengajak seluruh unsur kalangan masyarakat untuk kembali ke falsafah negara yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, yakni Pancasila.

Namun ia sepakat dengan pengurus Masyumi Reborn, Dr Ahmad Yani, bahwa Pancasila tidak boleh dijadikan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Maka itu, marilah kita semua bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kiblat ini ke falsafah negara. Semua kalangan, semua unsur dari masyarakat, para ulama, para habaib, ayo berjuang agar negara kita ini betul-betul selamat,” ujarnya.

“Maka itu, marilah kita semua bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kiblat ini ke falsafah negara. Semua kalangan, semua unsur dari masyarakat, para ulama, para habaib, ayo berjuang agar negara kita ini betul-betul selamat,” sambungnya.

Simak pernyataannya dalam video berikut mulai dari waktu 2:18:00

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar