Puncak Pandemi Covid Pertengahan Juli, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Kamis, 04/06/2020 15:41 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Ilustrasi Virus Corona. (minews.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah sudah mulai menerapkan new normal atau tatanan kehidupan normal baru demi menjaga roda perekonomian. Namun, bukan berarti saat new normal berlangsung, protokol kesehatan tak dijalankan, atau malah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ada beberapa syarat yang harus diketahaui jelang new normal.

"New normal harus didefinisikan dengan jelas yaitu perilaku masyarakat yang menerapkan hidup lebih bersih, lebih sehat, lebih terlindungi, dan lebih taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan pada seluruh sektor kehidupan sehingga aman dari ancaman penularan virus Corona dan lebih siap untuk kembali beraktivitas dan produktif," tulis pernyataan resmi IAKMI seperti dikutip law-justice.co, Kamis (4/6/020).

Jika PSBB tetap dijalankan dengan ketat, maka IAKMI meperkirakan puncak pandemi covid-19 di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Juli 2020. Oleh karena itu, pelonggaran PSBB pada saat kurva epidemiologi Covid-19 masih terus meningkat dinilai IAKMI sebagai kebijakan yang kurang bijak. Sebab hal itu dapat menimbulkan gelombang peningkatan kasus kedua.

Namun, puncak pandemi akan bergeser lebih cepat dan jumlah kasus akan meningkat drastis apabila pelaksanaan aturan PSBB diperlonggar atau tidak berjalan dengan sempurna.

"Untuk mengoptimalkan strategi yang telah atau sedang jalankan pemerintah yang didukung oleh seluruh komponen bangsa saat ini, maka IAKMI menyampaikan Formula 4 Sehat 5 Sempurna untuk menangani Covid-19," tulis IAKMI.

Berikut rekomendasi IAKMI atas Formula 4 Sehat 5 Sempurna jelang new normal.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Pastikan seluruh provinsi kabupaten/kota, hingga desa agar setiap keluarga mampu mencegah penularan Covid-19 dengan hidup lebih sehat.

Menjaga Kesehatan Tenaga Medis

Sehatkan manajemen Puskesmas agar memiliki kemampuan mendampingi masyarakat untuk mampu cegah dan lawan Covid-19 bersama relawan kesehatan.

Peran Baru Tenaga Medis

Sehatkan kapasitas pemerintah daerah agar mampu menangani Covid-19 secara baik dalam melakukan prevent, detect, respond (PDR) dan atau test, trace, treat, isolate (TTTI).

Transparansi Status Epidemiologi

Perjelas status sehat epidemiologis (kurva epidemiologi) untuk semua 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sebagai dasar penguatan atau pelenturan PSBB wilayah.

Pemahaman Sikap Hidup Baru

Sempurnakan protokol hidup baru sehat-produktif (new normal health protocol) yang dilaksanakan pada setiap sektor kehidupan.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar