Bicara Makzulkan Presiden Saat Corona, Buya Syafii: Amatlah Tak Bijak

Rabu, 03/06/2020 18:36 WIB

Jakarta, law-justice.co - Topik pemakzulan atau pemecatan presiden beberapa hari terakhir menjadi perbincangan publik. Namun, menurut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma`arif atau Buya Syafii, hal semcam itu sangatlah tidak bijak, karena Indonesia tengah dilanda bencana pandemi covid-19.

Dia malah berharap agar dalam situasi sangat berat yang sedang dipikul oleh bangsa dan negara, semua elemen bahu membahu untuk mencari jalan keluar dan terus bersinergi.

"Amatlah tidak bijak jika ada sekelompok orang berbicara tentang pemakzulan presiden yang dikaitkan dengan kebebasan berpendapat dan prinsip konstitusionalitas," kata Buya Syafii Ma`arif dalam siaran persnya.

Apa yang diungkapkan Buya itu untuk menanggapi acara MAHUTAMA dan Kolegium Jurist Institute yang menyelenggarakan webinar nasional bertajuk `Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Corona`.

Acara itu diketahui diikuti oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Din Syamsuddin, Ketum MAHUTAMA Aidul Fitriciada, Direktur Eksekutif KJI Ahmad Redi, dan guru besar FH Unpad Susi Harijanti, mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, pengamat hukum Bivitri Susanti, hingga pakar Pancasila Suteki.

Buya mengaku khawatir dengan hal-hal semacam ini, karena akan menimbulkan gesekan di masyarakat.

"Kita khawatir cara-cara semacam ini akan menambah beban rakyat yang sedang menderita dan bisa juga menimbulkan gesekan dan polarisasi dalam masyarakat," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar