New Normal Dianggap Sebagai Kelinci Percobaan, Anggota 212 Tolak Keras

Jum'at, 29/05/2020 19:36 WIB
Anggota 212 Damai Hari Lubis (tengah) (inisiatifnews)

Anggota 212 Damai Hari Lubis (tengah) (inisiatifnews)

Jakarta, law-justice.co - Rencana pemerintah untuk menerapkan tatanan norma baru atau new normal ditolak keras oleh anggota 212 Damai Hari Lubis. Pasalnya, rencana pemerintah tersebut dilakukan ditengah kasus covid-19 masih meningkat.

"Kami, Mujahid 212 menolak keras new normal," katanya seeprti dikutip dari wartaekonomi, Jumat (29/5/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan dasar penolakan mereka terhadap kebijakan new normal ini. Salah satunya adalah karena mereka mneilai kebijakan tersebut sebagai kelinci percobaan, diaman belum ada tolok ukurnya atau cornoh keberhasilannya.

"Kebijakan perlindungan terhadap nyawa tapi model mirip `kelinci percobaan`. Nyawa manusia, anak bangsa dianggap apa? Selembar daun kering?" katanya.

Oleh karena itu, dia mendesak anggota DPR untuk memanggil Jokowi. Dan jika salah kata dia, maka Jokowi layak untuk diganti.

"DPR RI mesti panggil sesuai kewenangan lembaga. Bila nyata melawan dan bertentangan dengan konsitusi dasar UUD 45 dan konsitusi-konstitusi lainnya, maka `halal` meng-impeach-nya," tandasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar