Lapor Segera, Hari Ini Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik Lewat WA

Rabu, 27/05/2020 19:45 WIB
Token listrik PLN (Foto: Istimewa)

Token listrik PLN (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - PLN telah membuka layanan berupa laporan stand meter secara mandiri lewat WhatsApp mesenger PLN dengan nomor 08122123123 selam pandemi covid-19.

Sebelumnya, PLN memberikan waktu pelaporan bagi pelanggan, yakni tanggal 24-27 setiap bulannya. Sehingga hari ini menjadi hari terkahir untuk mengirimkan foto ke PLN via WhatsApp. Pelaporan pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril seperti dikutip dari detikcom, Rabu (28/5/2020).

Bob menjelaskan, jika pelanggan tidak mengirim laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas, pilihan terakhirnya PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Sehingga, implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Ada wilayah yang ditutup karena protokol covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," katanya.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.

Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Atau bisa juga melalui aplikasi e-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lainnya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar