Bicara Soal Luhut ke Deddy, Mahfud MD: Semoga Saya Enggak Diciduk

Selasa, 19/05/2020 08:13 WIB
Pemerintah Tak Kompak Lagi, Mahfud-Luhut Beda Suara soal Larangan Mudik. (demokrasi)

Pemerintah Tak Kompak Lagi, Mahfud-Luhut Beda Suara soal Larangan Mudik. (demokrasi)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan masyarakat Indonesia tidak perlu takut mengkritik pejabat apabila yang pejabat yang bersangkutan salah.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam podcast milik presenter Deddy Corbuzier yang diunggah ke YouTube, Senin (18/5/2020).

Awalnya, Deddy mengajak Mahfud berdiskusi soal perbedaan hukum bagi masyarakat dan pejabat.

Menurut Mahfud masyarakat tidak perlu merasa takut dan khawatir melontarkan kritikan kepada pejabat yang melakukan kesalahan.

Deddy Corbuzier mencoba mematahkan dengan realita di lapangan usai mendengar pernyataan itu.

Menurut dia, masyarakat seringkali kalah dalam aspek hukum apabila menghadapi pejabat.

"Lah, ini kan Anda orang pemerintahan, Anda kenal dengan polisi, saya ngomong begini malem diciduk, kalau saya ngelaporin Bapak, wah, jalannya berapa lama tuh laporan?" tanya Deddy dalam video yang diunggah ke akun YouTube resminya.

Mahfud langsung menyangkal adanya perbedaan perlakuan proses hukum antara masyarakat dengan pejabat di kepolisian.

Menurutnya, semua pelaporan itu sama-sama diproses oleh pihak kepolisian, meskipun ia tidak menampik ada yang prosesnya mudah hingga sulit.

Mahfud pun bercerita soal kasus Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang kini sedang bergulir di pihak kepolisian.

Said dilaporkan Luhut atas penghinaan dan pencemaran nama baik.

Mahfud mengaku bersahabat baik dengan keduanya. Baik kepada Luhut maupun Said Didu, ia berpesan untuk jangan saling takut. Pasalnya, hukum akan tetap berjalan bagi orang yang salah.

"Saya bilang begini, siapapun jangan takut dengan Pak Luhut kalau gak benar dia laporannya, ya dibebaskan. Tapi siapapun jangan takut dengan Said Didu meskipun dia dikawal oleh berapa purnawirawan," ujarnya.

"Hukum itu tidak boleh takut pada Luhut, tidak boleh takut pada Didu, saya bilang. Hukum harus berjalan, hukum ya hukum," sambungnya.

Setelah video podcast itu diunggah Deddy Corbuzier, Mahfud pun ikut mengunggah video tersebut melalui akun Twitternya.

Sambil berkelakar, Mahfud berharap tidak diciduk karena sudah membicarakan Luhut.

"Semoga saya enggak diciduk. Ngomongin Luhut hingga Corona," tulis Menkopolhukam Mahfud MD di akun Twitter-nya @Mohmahfudmd pada Senin (18/5/2020) malam.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar