DPR Ingatkan Pemerintah Terkait Limbah Medis Wabah Corona

Rabu, 15/04/2020 17:24 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah Terkait Limbah Medis Wabah Corona (Kanal Kalimantan)

DPR Ingatkan Pemerintah Terkait Limbah Medis Wabah Corona (Kanal Kalimantan)

[INTRO]

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengingatkan pemerintah terkait limbah medis akibat pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkannya saat menyinggung soal kebijakan pemotongan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada APBN 2020 yang diajukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk membantu Pemerintah dalam penanganan wabah virus Covid-19.

Menurutnya Sudin, jika anggaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipotong sampai dengan Rp 88 miliar, berarti hampir 20 persen. Sementara terkait penegakan hukum, pada saat ini orang akan gampang berbuat kejahatan lingkungan maupun lainnya, karena biaya (penegakan hukum) nya cukup besar dipangkas.

"Seperti kesepakatan awal, seharusnya (anggaran itu) dipangkas kurang lebih sebanyak 10 persen. Belum lagi (pemotongan anggaran) pada Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun, saat ini limbah medis menjadi yang paling banyak. Seperti masker dan juga alat rapid tes yang tentunya otomatis menjadi limbah yang sangat berbahaya," katanya
dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK beser jajaran secara virtual, Rabu (15/4/2020).

Terkait hal ini, Sudin meminta agar dilakukan pengecekan ulang terhadap besaran potongan anggaran di masing-masing sub bagian itu, dengan mempertimbangkan urgensi dan dampak yang bisa ditimbulkan dari besaran potongan anggaran yang diajukan oleh Menteri LHK.

“Saya minta tolong dicek kembali sebelum nanti ada persetujuan anggaran yang akan disepakati bersama. Seharusnya ada beberapa hal yang jangan terlalu  besar (potongan anggarannya). Misalnya inspektorat, ini sangat penting sekali, karena kita lihat dari pagu anggaran keseluruhan yang Rp 6 triliun, kalau pengawasnya cuma dapat Rp 66 miliar, bagaimana untuk biaya perjalanan dan lain-lainnya," ucap Sudin dalam Raker itu.

Selain anggaran di atas, sejumlah anggaran Kementerian KLHK yang dipotong termasuk anggaran Badan Restorasi Gambut (BRG), dari Rp 312 miliar, dipotongnya Rp 79 miliar.

"Kita pikirkan tidak lama lagi akan musim kemarau. Saya perhatikan BRG untuk pembuatan sekat kanal dan lain-lain ini dipotongnya cukup besar sekali. Sementara kalau kita lihat (anggaran) Kesetjenan, dari Rp 592 miliar dipotongnya hanya Rp 40 miliar,” tutup legislator dapil Lampung I itu.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar