401 Jenazah Dimakamkan Seperti Pasien Covid19, Anies Lapor Ma`ruf Amin

Kamis, 02/04/2020 20:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan prosedur tetap (protap) pasien COVID-19 bertambah. Anies menyebut sudah ada 400 lebih jenazah yang dimakamkan dengan cara tersebut.

"Sampai dengan kemarin itu jumlah yang meninggal dimakamkan dengan cara COVID-19 ada 401 kasus," kata Anies, Kamis (2/4/2020).

Data itu disampaikan Anies saat rapat lewat video conference dengan Wakil Presiden Ma`ruf Amin. Dia juga menyampaikan data yang diperoleh hari ini dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Pagi ini saja, Pak, ada 38 jenazah yang dimakamkan degan protap COVID-19," ujarnya.

Angka itu, kata Anies, mengindikasikan penyebaran COVID-19 di Jakarta masih sangat mengkhawatirkan. Hal itu juga jadi alasan Pemprov DKI mengirim surat ke pemerintah pusat terkait pembatasan wilayah beberapa waktu lalu.

"Jadi situasinya di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan. Jadi itulah kenapa akhir pekan kemarin kami kirim surat ke Presiden mengajukan pembatasan wilayah secara ekstrem, ketika itu kami mengusulkan pembatasan wilayah," tutup Anies.(detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar