Ditolak Warga, Jenazah Pasien Covid-19 di Tasikmalaya Dikremasi

Senin, 30/03/2020 15:44 WIB
Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)

Ilustrasi jenazah (Foto: Thinkstock)

Jakarta, law-justice.co - Jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) Tasikmalaya sempat digantung nasibnya. Pasalnya, jenazah itu ditolak oleh masyarakat karena takut ikut terpapar virus covid-19.

Namun pada Minggu, 29 Maret 2020 menjelang tengah malam akhirnya jenazah pasien yang tidak disebutkan namanya ini dikremasi di Krematorium Kampung Cisapi, Kelurahan Awilega, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan bahwa jenazah pasien positif COVID-19 tersebut awalnya akan dikremasi pada Minggu pagi tapi sempat terkendala oleh beberapa faktor.

Di antaranya adanya kesalahpahaman antara petugas dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kreamtorium. Ia menambahkan, hal itu terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga menimbulkan pemahaman yang berbeda terkait jenazah.

"Alhamdulillah, malam jenazah sudah bisa kremasi," ujar Budi Budiman dikutip dari Pikiran Rakyat.

Saat terjadi penolakan, pemerintah setempat berupaya negosiasi dengan masyarakat namun tak berhasil. Tak sesuai rencana, pada Minggu malam justru pasien masih belum juga dimakamkan akibat penolakan yang masih terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat membenarkan kejadian yang tengah memanas di wilayahnya. Uus mengatakan bahwa pasien positif yang dimaksud merupakan satu di antara empat orang yang berasa dalam klaster Lembang tempo lalu.

Pasien itu juga dikonfirmasi positif melalui Rapid Diagnostic Tes (RDT) pada Sabtu, 28 Maret 2020. Padal Uus Supangat menegaskan bahwa jenazah telah sesuai standar protokol kesehatan sehingga virus yang menempel dijamin tak akan menularkan ke masyarakat sekitar.

"Itu saya tahu persis, rumah sakit sudah melakukan sesuai prosedur," ujar Uus Supangat.

Di samping itu, terdapat pula tindakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang akan disosialisasikan kepada masyarakat agar hal serupa tidak terjadi di wilayah lain. Masyarakat tak perlu khawatir virus dapat menyebar sebab pengurusan jenazah dilakukan sangat cepat.

"Sekali lagi, ketika ada jenazah COVID-19, warga tidak perlu panik karena jenazah sudah diurus dengan baik. Kalau begini, petugas kasian karena berpakaian lengkap. Mohon masyarakat memahami," tambahnya. (Pikiran Rakyat)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar