2 Pasien Corona Meninggal di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet

Senin, 30/03/2020 13:51 WIB
ilustrasi virus corona (Industry.co.id)

ilustrasi virus corona (Industry.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Dua pasien Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020).

Hal itu berdasarkan informasi yang diterima dari Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), Wisma Atlet, Jakarta.

Kedua pasien meninggal dunia diidentifikasi sebagai Nyonya S, berusia 72 tahun yang telah masuk RS Darurat sejak Kamis (26/3) malam, sedangkan Bapak H berusia 47 tahun dan baru empat jam masuk RS Darurat.

RS Darurat Wisma Atlet tidak memberi penjelasan lebih detail mengenai penyebab meninggalnya Nyonya S, sedangkan Bapak H meninggal dunia karena serangan jantung meski tim medis telah melakukan upaya resitasi jantung paru.

Jenazah kedua pasien telah dibawa ke luar RS Darurat untuk dimakamkan. Pemakaman keduanya dilakukan sesuai protokol positif COVID-19.

Total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (29/3) mencapai 1.285 kasus, 114 pasien di antaranya meninggal dunia dan 64 orang dinyatakan sembuh. Ini menjadikan persentase angka kematian corona di Indonesia mencapai 8,8 persen.

Daerah dengan kasus kumulatif tertinggi masih dipegang DKI Jakarta sebanyak 675 kasus. Disusul Jawa Barat 149 kasus, Banten 106 kasus, Jawa Timur 90 kasus, Jawa Tengah 63 kasus, dan Sulawesi Selatan 47 kasus.

RS Darurat Wisma Atlet saat ini tercatat telah merawat total 389 pasien terkait Covid-19.

Dari jumlah tersebut sebanyak 79 orang kini berstatus positif Covid-19, 86 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), sedangkan 224 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). (cnnindonesia)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar