Malaysia Perpanjang Lockdown, Indonesia Malah Belum Kepikiran

Rabu, 25/03/2020 15:14 WIB
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. (scmp.com)

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. (scmp.com)

Jakarta, law-justice.co - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memperpanjang masa lockdown di sejumlah wilayah hingga 14 April, atau dua minggu lebih lama dari yang direncakanan sebelumnya pasca adanya tambahan pasien positif corona.

Malaysia sebelumnya telah melaporkan 172 kasus baru yang terjangkit corona, yang membuat kasus di negeri Jiran itu menjadi 1.796 kasus atau tertinggi dibandingkan negara di kawasan Asia Tenggara.

Dalam pidatonya di sebuah stasiun televisi lokal, Perdana Menteri Malaysia juga melaporkan angka kematian akibat wabah covid menjadi 17 orang, seperti dikutip CNBC, Rabu (25/3/2020). Dalam pidatonya, Muhyiddin memutuskan untuk memperpanjang masa lockdown.

Melalui perintah tersebut, otoritas Malaysia sendiri telah menutup wilayah-wilayah perbatasan yang menghubungkan masuknya pengunjung asing. Tak hanya itu, pemerintah Malaysia juga menutup pengoperasian sejumlah perusahaan dan membatasi ruang gerak masyarakatnya.

Berbeda dengan Malaysia, pemerintah Indonesia malah belum memikirkan untuk mengambil langkah lockdown di tengah kasus covid-19 yang makin meningkat dari hari ke hari. total kasus positif covid-19 pada Selasa (24/3/2020) adalah 686 kasus dengan jumlah yang meninggal 55 orang dan yang sembuh 30 orang. (cnbcindonesia)

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar