Jokowi Sebut Sudah Perhitungkan Dampak Puncak Corona

Senin, 16/03/2020 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo (cnn.com)

Presiden Joko Widodo (cnn.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah mengaku sudah memperhitungkan dampak akibat puncak Corona yang diperkirakan 60-80 hari ke depan. Angka 60 sampai 80 hari itu, sebelumnya dikeluarkan oleh Badan Intelejen Nasional (BIN) merujuk masa penyebaran virus sejak pertama kali pasien terinfeksi. Menurut Jokowi, pemerintah telah menyiapkan semua kemungkinan tersebut.

Termasuk di antaranya adalah, pemerintah telah menyiapkan 132 rumah sakit milik negara untuk menjadi rujukan bagi para pasien dengan gejala terpapar virus Corona. Jumlah itu ditambah dengan 109 rumah sakit milik TNI dan 65 milik Polri serta BUMN.

Menurut Jokowi, jumlah tersebut masih mungkin bertambah, di mana jika masih dirasa kurang, pemerintah akan meminta bantuan swasta.

“Kami kerahkan semuanya dalam rangka persiapan ini. Kita sudah berhitung mengenai waktu puncak [virus Corona] itu," ucap Jokowi di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah belum berniat untuk melakukan lockdown dalam menghadapi virus Corona (Covid-19). Menurut Jokowi, kondisi saat ini masih bisa ditanggulangi dengan sejumlah langkah.

Misalnya, masyarakat diminta saling menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang. Pasalnya, kondisi itu akan membawa risiko lebih besar terkait penyebaran wabah Corona.

Jika masa puncak virus Corona sampai dengan 80 hari, maka fase tersebut melewati masa Lebaran 2020. Jokowi pun memastikan pemerintah akan menjamin stok makanan pada masa-masa tersebut.

“Saya sudah perintahkan Menko Ekonomi, Menteri Perdagangan, hingga Bulog agar menjaga sembako dan bahan-bahan pokok,” ucap Jokowi. (Bisnis Indonesia)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar