Ini Alasan WALHI, AMAN, KPA Tolak Hadiri Rapat Omnibus Law di Istana

Kamis, 05/03/2020 09:34 WIB
RUU Omnibus Law dianggap mengancam lingkungan, aktivis tolak rapat di Istana Negara (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

RUU Omnibus Law dianggap mengancam lingkungan, aktivis tolak rapat di Istana Negara (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menolak memenuhi undangan rapat bersama Kantor Staf Presiden guna membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka yang menolak antara lain Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati mengaku menerima surat undangan rapat dari Deputi V KSP Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Strategis Jaleswari Pramodhawardani. Rapat dijadwalkan pada hari ini, Selasa (3/3).

"Melalui surat terbuka ini kami sampaikan, bahwa WALHI menolak hadir dalam rapat tersebut," kata Nur dalam surat yang dikirim, Senin (2/3).

Nur menyatakan selain Walhi, sejumlah organisasi kemasyarakatan juga mendapat undangan dari KSP untuk menghadiri rapat tersebut.

Menurut Nur, Walhi menolak hadir karena berdasarkan kajian, pembuatan RUU Cipta Kerja bertujuan melindungi investasi dengan membabat regulasi-regulasi. Bukan pada semangat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bertujuan melindungi hak-hak warga negara.

Selain itu, kata Nur, Walhi berpandangan isi RUU Cipta Kerja ini juga memperlihatkan komitmen buruk Presiden Joko Widodo terhadap perlindungan lingkungan hidup. RUU tersebut akan melanggengkan kondisi krisis, memudahkan investasi, serta menaruh rakyat di bawah ancaman bencana.

"Walhi menegaskan pembahasan materi yang terdapat pada RUU Cipta Kerja sama sekali tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk dilanjutkan," tuturnya.

Atas dasar ini, Nur mengatakan pihaknya mendesak Jokowi menarik Surat presiden dan RUU Cipta Kerja yang sudah dikirim ke DPR. Pihaknya juga juga meminta DPR untuk menolak membahas keseluruhan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Tak hanya WALHI, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) juga menolak undangan rapat KSP. Kedua organisasi itu pun telah mengirimkan surat kepada KSP.

Sekretaris Jendral AMAN, Rukka Sombolinggi mengaku tak menghadiri rapat bersama KSP karena sudah tegas menolak RUU Cipta Kerja. Rukka memandang RUU tersebut hanya menjadi petaka bagi masyarakat adat.

"Saat ini yang sangat mendesak bagi kami adalah Undang-undang Masyarakat Adat. AMAN bersama dengan masyarakat sipil lain akan terus mendesak Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan," kata Rukka.

Berdasarkan informasi yang diterima, Rukka mengatakan 12 dari 16 organisasi yang diundang KSP menolak untuk hadir dalam rapat. Namun, ia tak menyebut organisasi apa saja yang menolak menghadiri undangan KSP.

"Kawan-kawan buruh tidak diundang karena mereka emang dari awal sudah melawan (melakukan aksi demonstrasi) di jalan," ujarnya. (CNNIndonesia).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar