Persembunyian Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku Sudah Diketahui KPK

Kamis, 20/02/2020 07:16 WIB
Saat OTT KPK, Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air. (tagar.id)

Saat OTT KPK, Harun Masiku Diduga Disuruh Rendam Ponsel ke Air. (tagar.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendeteksi keberadaan buronan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di beberapa tempat. Saat ini, tim KPK masih menelusuri tempat-tempat tersebut.

"Ada titik-titik yang perlu kami datangi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Meski demikian, Ali enggan mengungkap daerah atau titik yang terdeteksi dan atau diduga sebagai lokasi persembunyian Harun. Ia beralasan hal itu bagian dari strategi penyidik.

"Sekarang teman-teman sedang berusaha mencari sampai hari ini. Dibantu pihak kepolisian. Saya yakin dan KPK berkomitmen menemukan tersangka karena itu kami berkepentingan menyelesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya harus ditemukan," kata dia.

Masih buronnya Harun menjadi pertanyaan banyak pihak. Hal ini mengingat KPK memiliki peralatan dan sumber daya yang mumpuni untuk membekuk seorang tersangka korupsi.

Ali mengklaim berbagai upaya telah dilakukan semaksimal mungkin oleh KPK untuk membekuk Harun.

Namun, Ali mengakui, hingga kini, KPK menduga Harun tidak menggunakan teknologi untuk memungkinkan kebebasannya terdeteksi KPK dan kepolisian.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu jadi yang kemudian ini, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari DPO ini. Sampai hari ini tentunya begitu (Harun tidak menggunakan teknologi). Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya," katanya. (katta.id).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar