Sebanyak 67 Tahanan KPK Salat Idul Fitri di Rutan

Jum'at, 20/03/2026 18:02 WIB
Gedung KPK. (Sindonews)

Gedung KPK. (Sindonews)

[INTRO]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 67 tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (21/3). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salat Idul Fitri akan digelar mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari total 67 tahanan yang beragama Islam, terdapat sejumlah nama yang menjadi sorotan, di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Budi menjelaskan, pemberian fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, khususnya pemenuhan hak beribadah bagi para tahanan.

Menurut dia, KPK memastikan setiap tahanan tetap mendapatkan hak dasar, termasuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, meski tengah menjalani proses hukum. “KPK memandang pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” ujar Budi sebagaimana dilansir Antaranews.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum yang dilakukan lembaganya tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. KPK mencatat total terdapat 81 tahanan yang saat ini berada dalam pengawasan lembaga tersebut. Rinciannya, 41 orang ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih dan 40 orang lainnya di Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 orang diketahui beragama Islam.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar