Terpilih Kembali Jadi Ketum PAN, Zulhas Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Jum'at, 14/02/2020 13:26 WIB
 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Foto: Kanal Aceh)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Foto: Kanal Aceh)

Jakarta, law-justice.co - Zulkifli Hasan akhirnya memnuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2020-2045 pada Jumat (14/2/2020) hari ini. Sebelumnya Zulhas beberapa kali mangkir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi Hutan di Provinsi riau pada tahun 2014. Pada saat itu, posisis Zulkifli sebagai Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tiba di Gedung KPK, Zulkifli yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu tidak memebrikan keterangan pers kepada wartawan. Dia hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Kalau dihitung, ini merupakan pemangilan ketiga bagi Zulhas. Pada dua panggilan sebelumnya dia tak sempat hadir.

Diketahui, KPK pada 29 April 2019 telah mengumumkan tiga tersangka terdiri dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 SRT, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma SUD.

Nama Zulhas sempat disebut dalam konstruksi perkara tiga tersangka tersebut. Pada 9 Agustus 2014 Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Riau saat itu Annas Maamun.

Dalam surat itu, Menteri Kehutanan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodir melalui pemerintah daerah.

Adapun hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.

Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar