Prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City di Bongkar Polisi

Rabu, 29/01/2020 10:32 WIB
Ilustrasi prostitusi. (Liputan6.com)

Ilustrasi prostitusi. (Liputan6.com)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa mengatakan Para pelaku mengeksploitasi seksual anak di bawah umur untuk dijajakan kepada para lelaki hidung belang.

Kata dia, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang pada 22 Januari 2020.

"Berawal dari adanya pengaduan atau laporan orang hilang ke Mapolresta Depok pada 22 Januari 2020, kemudian korban dilakukan pencarian dan ditemukan di Apartemen Kalibata lantai 10," jelas Irwan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (28/1/2020) seperti melansir detik.com.

Atas dasar informasi dari Polresta Depok itu, Polres Jaksel kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mengamankan empat orang di apartemen tersebut.

"Saat ini para pelaku masih diperiksa di Polres Jaksel," imbuh Irwan.

Irwan menambahkan para pelaku menawarkan korban anak di bawah umur melalui aplikasi Michat. Korban dipekerjakan sebagai pekerja seks oleh para pelaku.

"Korban didagangkan melalui Michat dengan tarif beragam," tuturnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Polisi masih mendata jumlah korban dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Depok mengungkap prostitusi di Apartemen Kalibata City. Prostitusi itu terungkap setelah polisi melakukan pencarian terhadap ABG berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang sejak 31 Desember 2019.

"Kemudian kami melakukan penyidikan intensif untuk yang pertama adalah mengetahui di mana anak tersebut berada. Kemudian apakah dalam kondisi baik, selamat, atau ada sesuatu hal yang menimpa anak tersebut," jelas Kombes Azis kepada wartawan di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (23/1/2020).

Pencarian membuahkan hasil. Pada Rabu (22/1), polisi mengetahui keberadaan korban.

Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan praktik prostitusi di apartemen tempat korban disekap. Di lokasi itu, polisi menemukan beberapa anak perempuan seusia korban. Kasus prostitusi ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel.

Tanggapan Pengelola dan Penghuni Kalibata City

Temuan prostitusi di Kalibata City bukan kali ini saja mengemuka. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, polisi juga telah membongkar bisnis haram ini.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro untuk membasmi praktik prostitusi di Kalibata City. Salah satunya razia polisi pada 2 Agustus 2018.

"Kita koordinasi, kita berikan data para agen. Ada agen baik, ada nakal. Nah, sudah kita jelaskan. Kemudian, pada 2 Agustus, Polda jam 10 malam bersama kami menangkap beberapa, beberapa ya, hanya 6 unit dari 137 ribu unit. itulah usaha kami untuk membersihkan prostitusi di Kalibata," ucap Ishak pada Agustus 2018 silam.

Hal senada disampaikan pengurus perhimpunan warga yang memiliki unit di Kalibata City. Warga tak mau Kalibata City disebut sarang prostitusi. Menurut mereka, apa yang ditemukan di segelintir unit, tidak bisa ditarik sebagai kesimpulan umum.

"Dari 137 ribu unit, boleh dibayangkan, yang ketangkap itu 5-6 unit. Tapi dibilang di sini sarang prostitusi. Kita di sini kayak di Gang Doli gitu lo. Di bawah itu orang jilbaban lo, sampai sedih mereka. Mereka kok kayak begini," ujar Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Musdalifah Pangka.

Dia menjelaskan pengelola juga sudah melakukan pengawasan di tiap unit. Menurut Musdalifah, jika tetap ditemukan prostitusi, itu karena pihaknya tak bisa mengawasi seluruh unit. Karena itu, dia mengajak pemilik unit menjaga propertinya dan, bila ingin menyewakan, harus dilihat profil penyewanya.

"Pengawasan sebenarnya lebih dari cukup. Dibantu P3SRS juga. Tapi yang begitu tadi, bahwa sepintar-pintarnya kita akan menjaga, bagaimanapun, bintang 5 juga ada kok itu, kalau jeli melihat. Kita sudah optimal kok. Kita bahkan mendata ulang hunian, dilaksanakan oleh pengelola dengan P3SRS. Kita melakukan gerakan tertib hunian, sengaja kita laksanakan ini. Kalau didapatkan di dalam lebih dari 4 wanita dengan 1 pria, itu sudah ciri, itu langsung diamankan," ungkapnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar