Tak Diperhatikan Pemprov, Warga Perbaiki Tanggul Jebol Kali Cipinang

Senin, 27/01/2020 14:05 WIB
tanggul Kali Cipinang jebol tanggal 1 Januari 2020 (Berita Satu)

tanggul Kali Cipinang jebol tanggal 1 Januari 2020 (Berita Satu)

Jakarta, law-justice.co - Tanggul Kali Cipinang, Jakarta Timur jebol pada tanggal 1 Januari 2020, kurang lebih hampir sebulan. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperhatikannya, sehingga Warga RW 11 Kramat Jati, Jakarta Timur, terpaksa turun tangan sendiri memperbaikinya. Prosesnya seminggu, namun baru dimulai pada tanggal 20 Januari kemarin.

"Proses perbaikannya berjalan selama sepekan sejak Senin (20/1). Uang sumbangan warga yang terkumpul kisarannya Rp 20 juta lebih," kata RW11 Kramat Jati, Hadiyar di Jakarta, Senin (27/1) seeprti dikutip dari jpnn.

Perbaikan tanggul yang jebol dikerjakan sepanjang 30 meter dengan tinggi 60 centimeter (cm) dari bibir tanggul berlokasi di RW 11 Kramat Jati. Kegiatan perbaikan dibantu oleh tenaga Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) bersama lurah dan camat setempat.

"Ada petugas PPSU bantu pengerjaan. Semua swadaya warga ini, kalau dari pemerintah mengajukan kan prosesnya lama itu," katanya.

Hadiyar mengatakan donasi perbaikan tanggul dikumpulkan dari sekitar 2.200 kepala keluarga (KK) di 18 RT wilayah setempat. Laporan terkait tanggul jebol di wilayah RW11 telah disampaikan pihaknya kepada otoritas terkait di Pemprov DKI.

"Sudah disurvei pekan lalu, tapi karena warga khawatir dengan banjir susulan, jadi seluruh pengurus RT sepakat kita kerjakan secara swadaya dulu sambil menunggu perbaikan permanen dari pemerintah," katanya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar