Pengamat soal Hasto Sebut Harun Masiku Korban: Ya, Korban Janji PDIP

Senin, 27/01/2020 06:29 WIB
Hasto Kristiyanto, Puan Maharani dan Megawati. (Tribun)

Hasto Kristiyanto, Puan Maharani dan Megawati. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Harun Masiku, tersangka kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan masih mendapat pembelaan dari PDI Perjuangan.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa rekan separtainya itu dianggap sebagai korban dan bukan pelaku.

Menurutnya, Harun merupakan korban dari penyalahgunaan wewenang Wahyu Setiawan

"Beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan itu," ujarnya seperti melansir rmol.id.

Pengamat hukum, Petrus Selestinus membenar pernyataan Hasto tersebut. Namun pembenaran itu bernada satir.

“Hasto sangat jujur dan benar,” ujar koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/1).

Dia sependapat dengan Hasto bahwa Harun Masiku merupakan korban. Hanya saja, Petrus menyebut Harun bukan korban dari oknum KPU, melainkan PDIP.

“Mengapa? Karena Harun Masiku telah menjadi korban janji PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Hasto Kristiyanto untuk menjadikannya sebagai anggota DPR RI melalui upaya PAW Riezky Aprilia,” terangnya.

Harun, yang merupakan caleg dari Dapil I Sumatera Selatan seperti dijanjikan akan menempati kursi DPR dengan pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas yang meninggal 3 pekan sebelum pencoblosan.

“Namun semuanya gagal,” pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar