Respons Ono Surono soal Penggeledahan Rumahnya oleh Penyidik KPK

Jum'at, 03/04/2026 12:29 WIB
Respons Ono Surono soal Penggeledahan Rumahnya oleh Penyidik KPK. (Radar Cirebon).

Respons Ono Surono soal Penggeledahan Rumahnya oleh Penyidik KPK. (Radar Cirebon).

law-justice.co - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP), Ono Surono, enggan berkomentar banyak mengenai penggeledahan rumah pribadinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rumah pribadi Ono Surono di Perumahan Graha Sudirman Blok A4 Nomor 5, RT. 03, RW. 07, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu digeledah penyidik KPK, Kamis, 2 April 2026. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 8.30 WIB hingga 11.30 WIB.

Ono Surono tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung. Dia terlihat menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka Hari Jadi ke-544.

“Nanti dijelaskan sama tim hukum,” tutur Ono usai menghadiri rapat konsolidasi internal DPD dan DPC PDI Perjuangan di Kampung Kedung Menjangan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis malam.

KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung dan di Indramayu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka.

KPK pernah memeriksa Ono Surono sebagai saksi di Gedung Merah Putih pada Kamis, 15 Januari 2026. Selepas pemeriksaan, Ono mengaku ditanya dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar