Menko Polkam: Rencana Larangan Vape Hanya yang Ada Narkoba
Vape (hemplucid.com)
"Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas. Oh, (vape) yang berkaitan dengan narkoba," kata Djamari di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Soal kapan penerapan pelarangan vape mengandung narkoba itu, Djamari mengatakan masih menunggu hasil kajian timnya.
"Itu biar diurus dulu sama timnya," jelas dia.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan pesan dalam peringatan Hari Anti Narkotika International di Lido, Bogor. Dalam amanatnya, Prabowo menyampaikan arahan terkait aturan tata kelola rokok elektronik atau vape.
"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," jelas Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari, Kamis (23/7).
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape. Prabowo menegaskan tidak ragu melarang total vape apabila disalahgunakan untuk narkoba.
"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," sebutnya.
Menurut dia, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi di Indonesia. Dia mengingatkan penanggulangan narkoba tidak akan tercapai tanpa sinergi seluruh pihak.

Komentar