Cucu Soeharto Digarap Polisi, Partai Ini Siap Lawan

Sabtu, 25/01/2020 13:35 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Toomy Soeharto (Foto: Rakyat Sulsel)

Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Toomy Soeharto (Foto: Rakyat Sulsel)

Jakarta, law-justice.co - Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) alias Ari Sigit sudah diperiksa oleh penyidik Kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Dalam kasus ini, cucu Soeharto telah mengaku menerima uang senilai miliaran rupiah dan hendak mengembalikannya pada Senin (27/1/2020) minggu depan.

Terkait kasus yang diduga melibatkan Ari ini, partai Berkarya milik Tommy Soeharto siap melawan dengan memberikan dukungan kepada Ari. Namun, kata Ketua DPP Partai Berkarya Andi Badaruddin Picunang kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan partai, melainkan murni masalah kelaurga.

"Ini masalah keluarga, sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai," katanya kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Berkarya seeprti diikutip dari wartaekonomi.

Lebih lanjut Ia mengaku belum mengetahui pasti peran Ari Sigit dalam kasus investasi bodong tersebut. Karena itu dia tetap berpikir positif kalau Ari Sigit tidak terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut.

"Kami mendoakan agar pak Sigit dan keluarganya tetap fight dengan pemeriksaan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan berdasarkan keterangan beberapa tersangka, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) alias Ari Sigit merupakan konsultan di PT Kam and Kam yang menaungi MeMiles.

"Kalau (keterangan) secara lisan ada (menyebut AHS sebagai konsultan PT Kam and Kam)," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (23/1/).

Selain itu, ia juga mengatakan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim juga menemukan adanya aliran dana yang masuk ke AHS sebesar Rp3 miliar.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar