Demokrat: Yasonna Pantas Diberhentikan

Jum'at, 24/01/2020 16:05 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Tigapilarnews)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Tigapilarnews)

Jakarta, law-justice.co - Desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus mengalir. Setelah sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Anti Korupsi, kali ini desakan untuk memecat Yasonna datang dari pesaing PDI Perjuangan, yakni partai Demokrat.

Desakan tersebut tidak terleapas dari pernyataan Yasonna terkait keberadaan reaknnay sesama PDIP harun Masiku yang telah menajdi tersangka dalam kasus dugaan suap.
Yasonna menyebut Harun berada di luar negeri, ternyata caleg dapil Sumsel I itu sudah ada di tanah air sejak 7 Januari.

“Mau dari sudut manapun dlm kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya,” tegasnya Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter pribadinya seperti dikutip dari Rmol.

Terlepas dari itu, dia juga mengkritik pernyataan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie yang terlambat mendeteksi. Menurutnya, pengakuan yang baru disampaikan 15 hari setelah yang bersangkutan kembali ke tanah air menyiratkan adanya ketidakberesan di Imigrasi.

“Indonesia terlihat seperti negara "antah berantah" baru Merdeka!” tegasnya.

Kader Demokrat, sambungnya, juga pernah menjadi pemimpin di negeri ini selama 10 tahun. Namun demikian, Imigrasi tidak pernah kacau balau seperti sekarang. “Sampai tidak bisa bedakan antara "orang keluar negeri dengan keluar Jawa". Pakai istilah delay lagi, sampai 15 hari! Apa sebobrok itu sistem Imigrasi kita?” tandas Jansen.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar