Jika Tak Ada Lagi Subsidi, Pemerintah Tak Diperlukan Lagi

Senin, 20/01/2020 05:49 WIB
Perhatian, Tengah Tahun Pemerintah Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg. (Tempo.co)

Perhatian, Tengah Tahun Pemerintah Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg. (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Banyak kalangan yang menilai, kenaikan harga gas LPG 3kg alias tabung gas melon sebagai langkah pemerintah yang paling buruk, lantaran dapat menyengsarakan rakyat kecil.

Pasalnya, gas LPG bersubdisi tersebut adalah kebutuhan pokok masyarakat dan banyak masyarakat khususnya pedagang kecil yang bergantung pada tabung gas melon.

Analis politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menyampaikan menaikkan harga gas LPG 3kg merupakan langkah yang tidak tepat.

“Jelas tidak tepat, fungsi pemerintah salah satunya memberikan subsidi bagi masyarakat, jika subsidi hilang sementara pajak tetap ada, maka saat itu pemerintah seharusnya tidak diperlukan lagi,” ujar Dedi seperti melansir rmol.id.

Pihaknya menerangkan gas LPG 3kg tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah harus berupaya untuk memberikan subsidi.

“Terlebih gas adalah kebutuhan pokok untuk masyarakat yang tinggal di wilayah takterjangkau kayu bakar. Apapun yang terjadi, kebutuhan masyarakat semacan ini harus diberikan subsidi dengan cara apapun,” katanya.

Selain itu, dia meminta pemerintah melakukan kajian utuh soal prioritas pemberian subsidi. Salah satunya, untuk gas LPG 3kg.

“Pemerintah harus memahami apa saja yang prioritas subsidi, mana yang tidak, gas untuk masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai prioritas,” pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar