Polisi Ajukan Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel

Senin, 13/07/2026 19:33 WIB
Ilustrasi Bom, Foto: Ark 21

Ilustrasi Bom, Foto: Ark 21

law-justice.co - Polisi berhasil menangkap pria berinisial MY (34) yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.

"Betul (dicek kejiwaan pelaku)," kata Kanit Krimum Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (13/7/2026).

Polisi akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation (SCI) untuk mendalami motif dan keterlibatan pelaku terkait teror bom.

"Untuk mengungkap dan menggali secara komprehensif motif maupun keterlibatan pelaku. Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut Alpino mengatakan pelaku MY saat ini masih bersatus sebagai saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada MY.

Berdasarkan penyidikan sejauh ini, pelaku berdalih hanya iseng saat melakukan ancaman teror bom tersebut.

"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (13/6).

Namun pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku. Polisi bersama Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman, termasuk soal background pelaku.

"Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," jelasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar