Densus 88 Anti-Teror (Tulisan-4)

Dari Peledakan Bom hingga Penyerangan Aparat Kepolisian

Sabtu, 18/01/2020 21:02 WIB
Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

law-justice.co - Sebenarnya, jauh sebelum Densus 88 dibentuk, serangan teror di Indonesia telah memiliki riwayat yang panjang.  Dalam laporan Komisi Untuk Korban Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), kasus peledakan bom telah ditemukan sejak 1976. Sepanjang Orde Baru, tercatat terdapat empat belas kasus semacam ini. Namun sejak awal masa Reformasi hingga akhir pemerintahan Presiden Megawati (2004), jumlahnya melonjak hingga 136 kasus.

Meskipun sejak Bom Bali II (2005), Densus tercatat hanya menangani sebuah kasus bom bunuh diri di Hotel J.W. Marriot pada 2009, namun setahun kemudian serangan teroris ke pihak kepolisian mulai muncul ketika terjadi dua kasus penembakan polisi di Kebumen dan Purworejo. Sementara pada 2011 terjadi tiga serangan teroris di beberapa kota, termasuk  bom bunuh di di Masjid Mapolresta Cirebon ketika shalat Jumat dilangsungkan.

Sepanjang 2012, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso setidaknya melakukan setidaknya melakukan tiga kali penculikan, penyerangan, dan pengeboman yang dilakukan kepada apparat yang berwajib di Poso.  Pada kurun 2013-2015, kelompok ini terus melakukan serangan pada polisi tidak saja di Poso, tetapi juga menyebar ke Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

Memasuki 2016, pihak kepolisian kembali menghadapi kelompok teroris baru, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin oleh Bahrun Naim. Jaringan yang berafiliasi dengan ISIS ini melakukan peledakan bom di depan gerai kopi Starbucks dan pos polisi di Jalan Thamrin, Jakarta pada 14 Januari 2016 yang menewaskan 4 warga sipil. Sementara tak sampai 6 bulan kemudian (5 Juli)  yang sama kasus serangan bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolres Solo dan melukai seorang polisi.

Tak sampai setahun kemudian Kelompok Bahrun Naim kembali menebar. Serangan itu bermula ketika sebuh bom panci meledak di Cicendo, Bandung pada 17 Februari 2017. Sementara  selang  dua bulan (8 April)  7 orang dilaporkan melakukan serangan pos polisi di Tuban yang disusul dengan penyerangan terhadap Polres Banyumas 3 hari kemudian .

Sementara pada 24 Mei 2017, terjadi peledakan dua bom bunuh di Terminal Kampung Melayu yang menewaskan tiga orang polisi. Serangan dalam skala yang lebih kecil kembali terjadi di pos pintu keluar Polda Sumut (25 Juni), Masjid Faletehan di seberang Mabes Polri (30 Juni), dan pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (12 November).

Setahun setelah peristiwa bom Kampung Melayu, terjadi serangkaian kasus terror meningkat drastis pada Mei 2018. Pelakunya tidak hanya orang per orang, tetapi juga keluarga. Sasarannya tidak hanya polisi, tetapi juga masyarakat sipil. Dimulai dari kasus penyanderaan polisi oleh tahanan kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa 2, Depok yang menewaskan lima polisi  pada 8-10 Mei 2018.

Meskipun menangani begitu banyak kasus terorsime yang mengancaman keselamatan masyarakat dan aparat keamanan itu sendiri, namun Densus 88 mengklaim telah berhasil menangkap 1.000 orang teroris. Bahkan menurut analisis data Reuters pada 2010 disebutkan pasukan khusus anti teror ini telah berhasil mencegah  54 rencana dan serangan teror di Indonesia.

Sementara pada 2012, pihak kepolisian mengklaim telah menanggani 14 kasus terorisme dan menahan 78 tersangka. Tiga tahun kemudian, pada September 2015,  aparat yang berwenang telah melakukan peindakan bagi 52 orang pelaku teror, 328 orang di antaranya masih menjalani hukuman. Setahun kemudian, jumlah penindakan kasus terorisme menurun menjadi 163 orang, meskipun pada 2017 kembali meningkat menjadi 172 orang.

Pencapaian ini membuat dunia internasional cukup mengakui kiprah Densus 88 ihwal penanganan kasus terorisme di Indonesia. Menurut Wakpolri Komjen Syafruddin, otoritas keamanan Jepang secara khusus mengundang Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan pembekalan ihwal pencegahan terorisme menjelang pelaksanaan Olimpiade Tokyo pada 2020.

Operasi anti-teror telah dimulai sejak 2002. Ketika itu, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap otak di balik bom Bali I, Amrozi, Imam Samudera, Ali Imron. Dua tahun kemudian, Densus 88 yang baru terbentuk berhasil membekuk dua tersangka peledakan Kedubes Australia, Rois dan Sogir. 

Setahun berselang (2005),  Densus 88 kembali melakukan operasi anti-teror untuk melumpuhkan tokoh teroris asal Malaysia, Dr. Azahari di bersembunyi di sebuah rumah di Batu, Malang. Operasi ini sendiri berakhir dengan kematian sang teroris yang memilih meledakkan diri bersama dua rekannya. Namun keberhasilan ini membuat citra Densus 88  mulai diperhitungkan di Asia.

Selain itu,  pada saat yang bersamaan,pasukan anti-teror ini pun berhasil menangkap seorang pelaku teror bom di Palu. Namun sejak 2006, praktis perhartian Densus 88 difokuskan pada seorang tokoh teroris Noordin M. Top. Pengejaran ini hampir berhasil ketika pasukan anti terror melakukan pengerebekan di Dusun Binangun, Wonosobo. Sayang setelah proses tembak-menembak, sang buruan utama dapat meloloskan diri.

Sambil mengejar Noordin M. Top, sepanjang 2007, Densus 88  melakukan operasi penangkapan terhadap 19 teroris asal Poso pada Januari dan mengungkap temuan bahan peledak terbesar dalam 30 tahun terakhir di rumah seorang petani, Sikas di Sleman pada Maret 2007. Dalam operasi lain, pasukan anti-teror juga berhasil menangkap pemimpin Jamaah Islamyiah (JI), Zarkasih. Akhirnya, pada Juni 2007, sook di balik Bom Bali I, Abu Dujana pun berhasil diringkus Densus 88.

Penangkapan berbagai tokoh JI ini kian mendekatkan diri pada sosok buruh utama. Namun dibutuhkan lebih dari dua tahun  untuk melumpuhkan Noordin M. Top. Pada 17 September 2009, Densus 88 melakukan penyergapan di sebuah tumah di Jebres, Solo.  Namun, setelah drama tembak-menembkan yang ditayangkan langsung di televisi,  sosok yang lama dicari ini menolak menyerah dan meledakkan diri bersama seorang istri dan dua anaknya.

Pada 2010, Densus 88 melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap Ustad Abu Bakar Ba’asyir.  Ia kemudian divonis 15 tahun bersenjata setahun kemudian karena mensponsori pelatihan teroris di Aceh. Selain itu, Densus 88 juga  mendeteksi dan menewaskan sosok teroris ternama lain, Dumlatin yang bertanggung jawab terhadap peristiwa Bom Bali I dalam operasi di Pamulang pada 9 Maret 2010.

Operasi anti-teror yang dilakukan Densus 88 harus diakui berhasil mendongkrak kinerja kepolisian. Namun aksi-aksi semacam ini sejak 2012 mulai mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, hampir dalam setiap operasi pasukan ini kerap menewaskan tersangka teroris. Dalam sebuah video, mereka juga terbukti melakukan tindak kekerasan ketika target operasi telah dilumpuhkan.

Kritikan terhadap  Densus 88  kian deras karena dalam beberapa operasinya melakukan penangkapan terhadap orang yang salah dan peluru nyasar. Bahkan beberapa korban salah tangkap itu ditembak hingga terluka, bahkan tewas.  Dalam kasus Siyono, misalnya, terdapat bukti terduga teroris itu mengalami penyiksaan dan pemukulan benda tumpul yang menyebabkan kematian.

Sejak saat itu, operasi anti-teror semacam ini pun mulai dipertanyakan. Bahkan beberapa pihak menuntut pengevaluasian dan bahkan pembubaran Densus 88 karena kerap melanggar aspek Hak Asasi Manusia (HAM). Hal inilah yang dianggap kerja pasukan khusus itu tidak efektif, menghabiskan anggaran, dan gagal untuk meredam penyebaran terorisme di Indonesia. (selesai)

(Teguh Vicky Andrew\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar