Demi 3 Juta,Pria Pengangguran Jual Kekasih untuk Layani Threesome

Kamis, 16/01/2020 20:38 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Fajar)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Fajar)

Pasuruan, law-justice.co - Joko Susilo (38), warga Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak Kepolisian atas perbuatan kejinya. Dia tega menjual kekasihnya untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome kepada para lelaki hidung belang.

mengutip Merdeka.com, Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Prigen Pasuruan bersama dengan sang kekasih dan seorang pelanggannya.

Dari keterangan tersangka, ia menjaring para pelanggannya melalui akun media sosial Facebook. "Tersangka memanfaatkan media sosial facebook untuk menawarkan layanan seks threesome," pungkasnya, Kamis (16/1/2020).

Ia menambahkan, postingan tersangka ini direspons oleh seorang pria hidung belang. Tersangka lalu mematok harga Rp3 juta untuk sekali kencan. Harga tersebut, belum termasuk biaya akomodasi seperti sewa kamar hotel dan transportasi.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan layanan seks semacam ini baru dua kali saja. Kejadian pertama di Kota Yogyakarta dan kejadian kedua yang digerebek polisi ini di Prigen Pasuruan.

"Pengakuannya baru dua kali, tapi tentu ini masih kita dalami," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Joko mengaku sudah tiga tahun berpacaran dengan sang kekasih. Selama itu pula, ia tidak pernah memiliki pekerjaan yang tetap. "Dulu sempat kerja di konter HP sebentar," katanya.

Dari kejadian ini, polisi pun menyita barang bukti di antaranya, uang Rp1,9 juta, baju, celana pendek, handuk, BH dan 2 buah HP. Tersangka pun dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar