Belum Bicara soal Korupsi Asabri,Mahfud Segera Temui Erick Thohir

Selasa, 14/01/2020 16:20 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Foto: Medcom.id)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Foto: Medcom.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir rupanya belum mau bicara soal adanya dugaan korupsi senilai diatas Rp 10 triliun di perusahaan BUMN, PT Asabri (persero). Untuk itu, Menteri Koordinator bicang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang pertama kali mengungkapkan hal tersebut ke publik akan segera menemui Erick. Tak hanya itu, pertemuan yang akan dilakukan tiga hari lagi itu juga akan bertemu dengan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Nanti akan jalan, 2-3 hari ini. Karena besok saya akan ke Natuna, Erick Thohir masih di luar negeri. Tapi dalam dua-tiga hari ini saya akan ketemu," kata Mahfud seusai menjadi menjadi pembicara dialog kebangsaan di kampus UII Yogyakarta, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Selasa (14/1/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Pertemuan itu kata dia dilakukan guna mengkonkretkan langkah-langkah yang diperlukan. Pasalnya, asuransi pelat merah yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu terkena dugaan korupsi dengan nilai di atas Rp 10 triliun.

"Iya, informasinya begitu. Nanti ditunggu saja. Modusnya seperti yang Jiwasraya," tegasnya.

Pertemuan itu, lanjutnya, untuk memastikan bahwa terjadi dugaan korupsi di Asabri. "Nanti ditunggu dulu masih divalidasi," lanjutnya.

Sebelumnya, isu dugaan korupsi ini dimunculkan Menko Polhukam Mahfud Md, Jumat (10/1/2020) lalu. Dugaan korupsinya mencapai di atas Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud MD.

Atas masalah itu, Mahfud mengatakan akan mengambil langkah strategis. Terlebih, Asabri menyangkut hajat hidup orang banyak. Mahfud saat itu mengatakan akan memanggil Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

"Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum, ya kita giring ke pengadilan. Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit, untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat sesudah masa pensiunnya disengsarakan," tandasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar