Konflik Natuna, China Minta Warganya Berhati-hati di Indonesia

Rabu, 08/01/2020 13:30 WIB
Kapal China di perairan Natuna. (Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut). (CNNIndonesia.com).

Kapal China di perairan Natuna. (Dok. Dinas Penerangan Angkatan Laut). (CNNIndonesia.com).

Jakarta, law-justice.co - Kedutaan Besar China di Jakarta memperingatkan warga negaranya untuk berhati-hati seiring memanasnya protes anti-Tiongkok dan konflik di Natuna. Hal ini berlaku hingga hingga akhir Januari 2020.

"Warga negara dan organisasi Tiongkok di Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dan menambah pengamanan sembari memperhatikan perkembangan situasi lokal dan menghindari tempat-tempat keramaian," kata Kedubes China seperti dilansir dari Katadata.co.id, Rabu (8/1/2020).

Kedubes Tiongkok menyatakan, peringatan itu dikeluarkan seiring meningkatnya protes terhadap Tiongkok di Indonesia. Hubungan Indonesia-Tiongkok memanas setelah selusin kapal penangkap ikan Tiongkok yang dikawal oleh kapal penjaga pantai beroperasi di Laut Natuna Utara, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyatakan kapal-kapal Tiongkok menolak meninggalkan kawasan tersebut walaupun telah diperingatkan melalui komunikasi radio. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun telah memanggil duta besar Tiongkok di Jakarta dan mengajukan protes.

Di sisi lain, Pemerintah Tiongkok juga berkukuh bahwa Laut Cina Selatan merupakan area penangkapan ikan tradisional bagi kapal-kapal nelayannya. Keberadaan kapal penjaga pantai yang mengawal kapal-kapal nelayan Tiongkok dilakukan agar mereka beroperasi sesuai peraturan.

Tiongkok mengklaim 80% Laut Cina Selatan sebagai wilayahnya. Namun, negara-negara tetangga dan sebagian besar negara di dunia menyatakan klaim Tiongkok tidak berdasar. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan, masalah di perairan Natuna harus diselesaikan melalui dialog antara Indonesia dan Tiongkok.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar