Bertemu Andre Rosiade, HRS Minta Orang Ini Dijebloskan ke Penjara

Senin, 06/01/2020 16:15 WIB
Andre Rosiade bersama Habib Rizieq. (Bisnis.com)

Andre Rosiade bersama Habib Rizieq. (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Politisi Partai Gerindra dan Anggota DPR, Andre Rosiade bertemu dengan m Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Pertemuan itu pun ia abadaikan dalam video dan diunggah ke akun Twitternya, @andre_rosiade.

"Alhamdulillah, tgl 5 Januari 2020. Saya bertemu dengan Habib Rizieq Shihab di kediaman beliau di Mekkah. Beliau menitipkan agar saya dan teman-teman agar tetap Isiqomah untuk membongkar kasus Jiwasraya. Agar Pelaku dapat di hukum dan uang Rakyat dapat diselamatkan," cuitnya seperti dilansir dari Akurat.co, Senin (6/1/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut Habib Rizieq menitipkan kasus Jiwasraya agar segera diselesaikan demi menyelematkan uang rakyat.

"Kita mengamanatkan pada bung Andre Rosiade untuk mengawal terus Jiwasraya Gate. Siapa-siapa yang terlibat dalam Jiwasraya Gate harus bertanggungjawab secara hukum. Kejar mereka, proses mereka, seret mereka ke pengadilan, dan jebloskan mereka ke penjara. Mereka-mereka yang bersalah yang sudah merampok uang rakyat," seru Habib Rizieq dalam video unggahan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Salah satu langkah penyelesaian adalah melakukan holdingisasi asuransi, sehingga diharapkan dengan adanya holdingisasi tersebut bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar yang bisa dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.

Rencana holdingisasi asuransi tersebut diharapkan kuartal pertama atau kedua juga telah selesai. Rencana holdingisasi ini juga bisa lebih cepat dari rencana-rencana lainnya.

Selain itu, kata Erick. langkah berikutnya akan ada skema yang dibangun Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Skemanya masih dicari agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar