Lieus Sungkharisma Sebut Nasib Said Aqil Kurang Bagus

Selasa, 31/12/2019 15:00 WIB
Aktivis Lieus Sungkharisma  (Media Indonesia)

Aktivis Lieus Sungkharisma (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. KH. Said Aqil Siraj yang menagih janji gelontoran uang kredit murah senilai Rp 1,5 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dilansir dari RMOL.id, Selasa (31/12/2019), uang senilai Rp 1,5 triliun tersebut ditagih Said Aqil lantaran sudah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Menkeu dengan PBNU.

Seperti aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma yang juga mengaku kaget atas penagihan Said Aqil terhadap Sri Mulyani terkait uang yang telah dijanjikan Sri Mulyani kepada PBNU.

"Saya kaget juga, saya terang-terang kaget Pak Said Aqil itu kan senior profesor ya kalau kasih statement itu, itu mengejutkan gitu," ucap Lieus Sungkharisma kepada Kantor Berita Politik RMOL usai mengunjungi Ahmad Dhani usai bebas dari LP Cipinang.

Terkejutan itu menurut Lieus lantaran ia mengira uang senilai Rp 1,5 triliun merupakan sumbangan bantuan dari pemerintah terhadap Ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Tadinya saya kira benar-benar itu sumbangan dari pemerintah bantuan, ternyata 1 sen pun enggak, ya nasibnya kurang bagus lah," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar