Hukuman Mati Buat Para Koruptor Dinilai Langgar Pancasila
Ilustrasi - Napi Koruptor. Foto: net
law-justice.co - Penerapan hukuman mati untuk koruptor dinilai bertolak belakang dengan nilai–nilai Pancasila. Setiap orang berhak memperbaiki kesalahannya.
"Katakanlah semua kriteria sudah tercukupi, dia memang (korupsi saat) negara sulit, melakukan pengulangan, dan kemudian dia menyesali perbuatannya, kamu mau lakukan juga? Sementara kamu punya Pancasila? Kamu manusia macam apa?" kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam acara Cross Check by Medcom.id bertajuk `Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?` di Upnormal Coffee, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Medcom, Minggu, 15 Desember 2019."Setiap orang punya pintu maaf masing–masing, kalau sudah maaf kamu mau hukum dia juga?" ujar Saut.Menurut dia, pemberantasan korupsi lebih baik fokus pada perbaikan akhlak. Pendidikan antikorupsi sejak dini diyakini dapat menghilangkan korupsi ketimbang menghukum mati koruptor.
Share:
Tags:
Komentar