Dekat dengan Jokowi, Penunjukan Listyo Prabowo Rusak Sistem Polri

Kamis, 12/12/2019 15:15 WIB
Kolase Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi. (tribun)

Kolase Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi. (tribun)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Neta S Pane mengkritik penunjukkan mantan Kapolda Banten Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim Polri.

Kata dia, selain dekat dengan Presiden Joko Widodo, kenaikan jabatan mantan ajudan presiden itu juga melalui proses yang "tak lazim".

Neta mengatakan, dalam sejarah kepolisian, belum pernah mantan ajudan presiden langsung menjadi kapolda.

"Seharusnya setelah menjadi ajudan dia menjadi perwira menengah dulu, bahkan dia satu tahun di Mabes Polri harusnya jadi kapolda. Ini begitu lepas jadi ajudan langsung Kapolda Banten. Ini luar biasa," kata Neta seperti melansir merahputih.com.

Neta melanjutkan, setelah menjadi kadiv propam, Listyo yang lulusan AKPOL 1990 langsung jadi kabareskrim dengan melompati sejumlah seniornya.

"Dia bakal pensiun 6 tahun lagi. Itu malah merugikan dia. Tak pernah menjadi kapolda tipe A malah jadi kabareskrim. Dia akan berputar di elite polisi selama 6 tahun," ungkap Neta.

Keistimewaan inilah yang membuat karirnya menjadi tak berkembang.

"Ini contoh yang buruk. Harusnya presiden taat prosedur. Karena di Polri ada ketentuan yang berlaku. Ada urut kacangnya. Jokowi harusnya taat terhadap itu," ungkap Neta.

"Karena kalau kita lihat, Jokowi tak taat aturan dan terkesan mengintervensi. Ini membahayakan sistem kaderisasi di Polri dan membuat dicemooh," ungkap Neta.

Ia juga melihat, prestasi Listyo selama ini juga biasa saja dan tak ada yang menonjol.

"Tak ada yang mengistimewa. Saya tahu dia dan melihat tak ada yang istimewa. Dia jadi kabareskrim karena dekat dengan Jokowi saja," tutup Neta.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar