Danantara Ungkap Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum Terbit
BP Danantara Jangan Jadi Tempat Parkir Uang Hasil Usaha Gelap. (Istimewa).
law-justice.co - COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Dony Oskaria blak-blakan alasan laporan keuangan perdana Danantara belum juga terbit.
Dony menjelaskan penyusunan laporan keuangan masih berlangsung karena untuk pertama kalinya seluruh badan usaha milik negara (BUMN) disusun dalam satu laporan keuangan konsolidasi. Saat ini, laporan tersebut juga tengah memasuki tahap praaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Dony, proses penyusunan laporan kali ini berbeda dibanding sebelumnya. Sebab, Danantara harus menggabungkan laporan keuangan seluruh BUMN ke dalam satu entitas, sekaligus menghilangkan transaksi yang terjadi antarperusahaan agar tidak tercatat ganda.
"Ini adalah pertama kali BUMN melakukan laporan konsolidasi. Laporan konsolidasi itu artinya akan ada proses eliminasi antarperusahaan," kata kepala Badan Pengaturan BUMN itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Ia menjelaskan sebelum pembentukan Danantara, masing-masing perusahaan pelat merah menyusun laporan keuangan secara terpisah. Setelah berada di bawah satu holding, seluruh laporan tersebut harus digabungkan menjadi satu laporan keuangan konsolidasi.
Artinya, berbagai transaksi antar-BUMN, misalnya antara Pertamina dengan Bank Mandiri, harus dieliminasi dalam proses penyusunan laporan agar tidak terjadi pencatatan ganda atas aset maupun transaksi.
"Karena kan dulu BUMN terpisah-pisah, bukan satu holding. Sekarang menjadi satu holding. Ada Pertamina, Mandiri, PLN. Ini nanti akan terjadi proses eliminasi karena asetnya tercatat masing-masing. Karena dia terkonsolidasi makanya terjadi proses eliminasi," bebernya.
Dony mengatakan proses tersebut membutuhkan waktu lebih panjang dibanding penyusunan laporan keuangan perusahaan pada umumnya karena melibatkan jumlah entitas yang besar.
Namun, ia menegaskan laporan keuangan masing-masing BUMN tetap dapat diakses secara terpisah. Yang masih dalam proses adalah penyusunan laporan keuangan gabungan seluruh perusahaan di bawah Danantara.
"Inilah prosesnya tentu membutuhkan waktu lama. Kalau kita mau melihat tentu kita bisa melihat laporan masing-masing BUMN. Tapi kalau untuk melakukan proses konsolidasinya tentu membutuhkan waktu," katanya.
Ia menambahkan proses eliminasi harus dilakukan secara rinci terhadap transaksi yang terjadi di antara seluruh perusahaan dalam grup BUMN sehingga penyusunannya dilakukan secara hati-hati.
Selain proses konsolidasi, Dony mengatakan laporan keuangan Danantara saat ini juga tengah menjalani tahapan praaudit oleh BPK sebelum nantinya diterbitkan sebagai laporan keuangan yang telah diaudit.
"Kita sudah juga sedang dilakukan pre-audit oleh BPK untuk audit report-nya karena kita sudah melihat yang unaudited-nya. Nanti akan dilakukan prosesnya," ungkapnya.
Dalam penyusunan laporan perdana tersebut, Danantara juga menggandeng konsultan keuangan dari kelompok `Big Four`, alias Deloitte, PwC, EY, dan KPMG, untuk membantu penyusunan chart of accounts serta memastikan standar pelaporan berjalan sesuai ketentuan.
"Ini untuk tahun pertama tentu akan lebih membuat chart of account-nya lebih spesifik. Kita dibantu juga oleh konsultan keuangan `Big Four` untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik," katanya.
Dony menegaskan proses yang panjang bukan berarti mengurangi komitmen terhadap keterbukaan informasi.
"Tetapi pada dasarnya semuanya akan sangat transparan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.
Dony mengatakan tahun pertama penyusunan laporan keuangan konsolidasi menjadi fase pembentukan sistem pelaporan yang nantinya akan memudahkan proses pada tahun-tahun berikutnya. Ia memastikan target Danantara tetap menyusun laporan keuangan penuh, bukan sekadar laporan tahunan perusahaan.
"Kita justru maunya tentu jadi laporan keuangan yang benar. Dan tentu berproses karena ini tahun pertama," jelasnya.
Menurut dia, setelah pola konsolidasi dan eliminasi transaksi antarperseroan terbentuk, proses penyusunan laporan keuangan pada tahun berikutnya akan jauh lebih sederhana karena seluruh mekanisme sudah terintegrasi ke dalam sistem.
"Setelah ini nanti tentu kalau kita sudah ketemu polanya, proses eliminasi dari seluruh perusahaan ini tahun berikutnya tentu akan jauh lebih mudah. Karena itu kan langsung kita masukkan juga dalam sistem," bebernya.
Proses penyusunan laporan keuangan konsolidasi tersebut berlangsung di tengah restrukturisasi besar-besaran ekosistem BUMN yang tengah dilakukan pemerintah melalui Danantara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan jumlah entitas BUMN mencapai 1.077 perusahaan saat dirinya mulai menjabat. Angka tersebut jauh lebih besar dari perkiraannya yang hanya sekitar 300 hingga 350 perusahaan.
Pemerintah menargetkan jumlah itu dipangkas menjadi maksimal 350 entitas pada akhir 2026 melalui penutupan, merger, dan konsolidasi perusahaan.
Menurut Prabowo, hingga akhir Juli sekitar 250 entitas BUMN telah dikonsolidasikan atau ditutup. Pemerintah menargetkan sekitar 700 entitas lainnya akan dirapikan hingga akhir 2026.
Di sisi lain, Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara Rohan Hafas sebelumnya juga memastikan laporan keuangan Danantara tetap disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga menjelaskan laporan keuangan belum dipublikasikan karena masih menunggu rampungnya proses konsolidasi seluruh entitas BUMN beserta audit yang sedang berjalan.
Danantara juga menegaskan laporan keuangan tahunan tetap akan melalui proses audit sesuai mandat regulasi serta disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

Komentar