Nasdem Minta Presiden Jokowi Jangan Baperan!

Selasa, 03/12/2019 13:00 WIB
Presiden Jokowi (Detik)

Presiden Jokowi (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak berlebihan dalam menanggapi usulan masa jabatan presiden 3 periode dalam amendemen UUD 1945.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/12/2019), menurutnya, itu adalah aspirasi publik dan tak berkaitan dengan urusan personal Jokowi.

"Itu tidak terkait pribadi Pak Jokowi. Itu adalah aspirasi masyarakat. Kalau dalam konteks itu Pak Jokowi tak usah baper ya. Itu justru aspirasi publik," ujar Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia pun membantah jika usulan masa jabatan Presiden tiga periode itu hanya untuk mencari muka kepada Presiden.
"Bukan mencari muka. Buat apa partai mencari muka sama Pak Jokowi. Enggak. Bukan itu konteksnya," tegas dia.

Menurut Willy, konteksnya adalah Nasdem mendorong agar aspirasi masyarakat itu didiskusikan dan dikaji.

"Sebagai sebuah diskusi wajar saja. Bukannya politik ide ini lantas disalahkan dan jangan dicurigai. Kan ini bukan ke pribadi Pak Jokowi. Nah kalau ada Persiden berikut nya kan (bisa diterapkan)," lanjut dia.

Willy juga menyarankan agar usulan ini dikaji oleh lembaga penelitian, akademisi maupun masyarakat sipil.

"Apakah ini sesuai spirit zaman ? Apakah sesuai spirit demokrasi? Usulan ini belum menjadi keputusan politik tapi jadi diskursus politik," tambah Willy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Ia pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi.

Sehingga, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, usul penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.

Sangat Berbahaya Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar