Diduga Berhubungan Sesama Jenis, Pejabat Inspektorat di Aceh Dibekuk
Terbukti Bercinta Sesama Jenis dengan Juniornya, Prajurit TNI Dipecat. (Tribun).
law-justice.co - Pejabat Inspektorat Kota Banda Aceh, Aceh, ditangkap polisi syariat terkait berhubungan sesama jenis laki-laki alias gay.
Ia ditangkap bersama pasangannya setelah pegawai di kantor itu melihat kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi tak senonoh keduanya di dalam kantor.
Dugaan aksi tak senonoh itu pun lalu dilaporkan ke petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang ditangkap adalah Kepala Inspektorat Banda Aceh, saat ini masih ditahan dan diperiksa oleh penyidik dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal membenarkan penangkapan itu. Ia ditangkap bersama pasangan sesama jenisnya tersebut.
"Banar (Betul, ditangkap bersama pasangan laki-lakinya). Kita dalam hukum tidak ada tebang pilih," kata Illiza saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).
Illiza mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait sanksi yang akan diberikan karena wewenang dari Badan Kepegawaian. Apalagi saat ini masih diperiksa secara marathon.
"Ya ini lagi proses penyidikan. Iya inspektorat," katanya.
Illiza meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.
"Konfirmasi Satpol PP, intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih kita proses sesuai hukum yang berlaku," bebernya.

Komentar