Soal Sengketa Proyek KCN, Luhut Ancam Tumbuk Politisi Gerindra

Selasa, 03/12/2019 06:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Fajar.co.id)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan dengan nada kesal mengancam Anggota Komisi VI DPR RI, Andrea Rosiade.

Hal ini terkait tuduhan Luhut terlibat dalam proyek sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Dia menampik tuduhan yang dilontarkan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Tersebut.

Dia mengaku sangat geram dengan pernyataan yang menurutnya tidak benar tersebut.

"Saya nggak ada proyek. Nanti yang ngomong gitu saya tumbuk mulutnya! Benar loh ya itu jangan bicara nuduh yang nggak jelas!," tegas Luhut sembari memasuki kendaraan dinasnya di Kantor Kemaritiman Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/12/2019) seperti melansir Kompas.com.

Dia tidak peduli dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Andre Rosiade mengenai dirinya dalam kasus sengketa itu. "Mau dari DPR, dari hantu pun. Ya yang ngomong itu jaga mulutnya ya!," katanya.

Mengenai proyek sengketa PT KCN ini, Luhut menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai. "Ya KCN itu kan sudah mau kita selesai," ucapnya.

Mengutip pemberitaan Kompas.com pada 15 Agustus 2019 lalu, dijabarkan berlarut-larutnya sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) membuat para investor enggan berinvestasi ke Indonesia.

Sebagai informasi, duduk perkara antara induk dan anak usaha tersebut dimulai pada 2004. Saat itu, KBN mengiklankan tender pengembangan kawasan C-01 Marunda dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) menjadi pemenangnya.

Kemenangan tersebut disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Direksi KBN dengan No.06/SKD-PL/Dirut/2004 tentang Penunjukkan KTU sebagai mitra bisnis pengembangan kepelabuhan lahan C-01.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar