Abu Janda Polisikan Ustaz Maaher, Guntur Romli Siap Jadi Saksi

Minggu, 01/12/2019 10:00 WIB
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Muhammad Guntur Romli (Foto: Tirto)

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Muhammad Guntur Romli (Foto: Tirto)

Jakarta, law-justice.co - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli memberi dukungan penuh terhadap aktivis Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maher ke polisi. Bahkan, ia siap menjadi saski.

Dilansir dari Akurat.co, Abu Janda mendatangi Bareskrim Mabes Poliri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). Kedatangan Abu Janda untuk memperkarakan Ustaz Maher alias Soni Eranata.

Dia mengadu ke polisi lantaran dirinya dan Sukmawati Sokarnoputri mendapat ancaman pembunuhan dari Ustaz Maher. Selain dirinya, ia juga menyebut jika Ustaz Maher menyerukan agar membunuh Guntur Romli, Tsamara Amany, Grace Natalie, pegiat media sosial Denny Siregar dan Ade Armando.

"Saya siap jadi saksi memberatkan buat Soni Eranata aka Maaher itu, lanjutkan, lawan!" ujar @GunRomli di Twitter, Minggu (1/11/2019).

Sebelumnya, Abu Janda mengatakan, ancaman pembunuhan itu diserukan Ustaz Maher saat berceramah di depan ratusan jemaahnya. Dia tak menyebut waktu kejadiannya.

Namun yang jelas dia mengklaim sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupa cuitan di akun twitter pribadi Ustaz Maher dan sejumlah potongan video seruan pembunuhan itu.

"Yang salah dia adalah dia nyebut nama saya, jelas merujuk ke saya, bahwa Abu Janda harus dibunuh itu diajarkan di Islam. Padahal Islam enggak ada ajaran membunuh," tandasnya.

Menurut Abu Janda, seruan pembunuhan itu merupakan salah satu tindakan yang bisa disebut radikal. Untuk itu, dia berharap, kepolisian segera memproses laporannya tersebut dan menghukum berat Ustaz Maher supaya tak mengangi perbuatannya tersebut.

Laporan Abu Janda itu diterima dengan nomor LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM. Maher dituduh melanggar Pasal 28 dan 29 Undang-Undang ITE.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar