Anggota DPR Mekeng Mangkir Lagi ke KPK, Tunggu Pejabat KPK Baru

Sabtu, 23/11/2019 00:01 WIB
Anggota DPR RI dari Golkar, Melchias Markus Mekeng. (Breakingnews)

Anggota DPR RI dari Golkar, Melchias Markus Mekeng. (Breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI dan politikus Golkar, Melchias Marcus Mekeng tetap tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal ini adalah panggilan kelima kalinya untuk diperiksa sebagai saksi.

Mekeng diperiksa sebagai saksi kasus proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penindakan untuk menyikapi tindakan Mekeng yang sudah lima kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kami masih menunggu hasil pantauan tim, dan bisa saja dijemput paksa," ujar Saut Situmorang kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (22/11). Mekeng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan.

"KPK akan panggil dia lagi untuk klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain. Saut mengaku belum mengetahui kapan waktunya Mekeng akan kembali dipanggil. Ia menyerahkan kepada penyidik untuk mengagendakan jadwal pemeriksaan.

Seperti diketahui, Mekeng telah mangkir dari panggilan penyidik KPK pada 11 September, 16 September, 19 September dan 8 Oktober 2019. KPK juga telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Mekeng dan tersangka Samin Tan selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk proses penyidikan KPK.

Namun dari sumber berita Law-Justice.co diketahui Mekeng sudah sebulan lebih berada di luar negeri dan sengaja tidak pulang sampai dilantiknya pimpinan baru KPK pada Desember mendatang. Mekeng bisa saja berharap saat pimpinan KPK yang baru dilantik, pemeriksaan kasusnya bisa jadi berubah kebijakan, ujar sumber tersebut. 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar