UAS Sempat Dilarang Ceramah di KPK, Hidayat Nur Wahid Geram

Kamis, 21/11/2019 16:50 WIB
Hidayat Nur Wahid (Fajar.co.id)

Hidayat Nur Wahid (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo perihal larang Ustadz Abdul Somad (UAS) ceramah di lingkungan KPK berbuntut panjang. Deklarator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid angkat bicara.

Dilansir dari Wartakota.tribunnews.com, kekecewaan itu diungkapkan Hidayat Nur Wahid lewat akun twitternya @hnurwahid; pada Kamis (21/11/2019).

Dalam postingannya, Hidayat Nur Wahid mengingatkan materi yang disampaikan UAS sangat baik.

Mengingat materi tersebut mengangkat tema kuatkan mentalitas jajaran KPK, dukung pemberantasan korupsi.

Bukan hanya menegakkan hukum, pemberantasan korupsi dinilai Hidayat Nur Wahid dapat menjadi sarana ibadah..

"Ustaz Somad Isi Tausiah di KPK ; kuatkan mentalitas jajaran KPK, dukung pemberantasan korupsi, dan itu bisa jadi ibadah," ungkap Hidayat Nur Wahid.

Oleh karena itu, Hidayat Nur Wahid geram ketika mengetahui Agus Rahardjo melarang UAS ceramah di KPK.

Padahal, kehadiran UAS untuk memberikan tausiah katanya disambut di mana pun.

Termasuk sejumlah lembaga pemerintahan seperti Mahkamah Agung (MA), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia hingga Markas Besar TNI.

"Tapi kenapa yg mengundang akan diperiksa? Fyi UAS pernah diundang olh MA, Mabes TNI,juga MPR RI dll. Dan semua baik2 saja" tegasnya.

Hidayat Nur Wahid pun mengunggah sebuah artikel portal berita.

Artikel berjudul `EKSKLUSIF: Perjalanan Duit Rp 30 Miliar ke Teman-teman Ahok; itu dinilainya harus didalami KPK`.

Sehingga menurutnya, penyelidikan kasus lebih penting dibandingkan langkah Agus Rahardo untuk memeriksa pegawai KPK yang telah mengundang UAS ceramah di KPK.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar