Soal Sukmawati, Tengku Zulkarnain: Itu Disengaja dan Dibackup!

Senin, 18/11/2019 18:30 WIB
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain (Muslim Obsession)

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain (Muslim Obsession)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain menilai pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dengan jasa Soekarno sebagai bentuk penghinaan yang dilakukan secara sengaja.

Dilansir dari RMOL.id, hal itu dikatakan Tengku Zulkarnain usai melihat fenomena pembelaan kepada adik Megawati Soekarnoputri itu.

"Ketika kasus Sukmawati menghina agama Islam kali kedua, banyak sekali yang menghina orang yang marah kepadanya. Mereka yang menghina itu bukannya menasihati Sukmawati, tapi malah membelanya dan memaki orang yang marah," ucap Ustaz Tengku dalam akun twitternya, Senin (18/11/2019).

"Jadi kelihatan penghinaan itu seperti disengaja dan dibackup banyak orang," sambungnya.

Secara logika dan bahasa, perbandingan yang disampaikan Sukma dalam sebuah diskusi yang viral di sosial media itu sudah salah kaprah dan tidak nyambung. Sebab, kehidupan Nabi Muhammad jauh berabad-abad dari Presiden pertama RI, Soekarno.

"Secara akal dan bahasa, ngapain dia bawa-bawa Baginda Nabi di abad 20 bagi NKRI, bukankah nabi sudah wafat 14 abad yang lalu. Ini unsur kesengajaan melecehkan Nabi. Tangkap," tandasnya.

Pernyataan Sukma menjadi perbincangan publik setelah video yang memperlihatkan pidatonya beredar ke publik.

"Yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Ir Soekarno untuk kemerdekaan. Silakan siapa yang mau menjawab," tutur Sukma kepada para mahasiswa yang hadir dalam diskusi bertajuk `Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme`.

Salah seorang mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pun sempat menjawab pertanyaan Sukma. Namun tak sampai selesai bicara, mahasiswa tersebut langsung dipotong Sukma.

"Memang benar pada saat abad 20 yang berjuang adalah Soekarno Hatta," tutur salah seorang mahasiswa yang kemudian distop Sukma.

Pidato Sukma ini pun kini berujung laporan polisi yang dilayangkan oleh simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi) dengan nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, (15/11/2019).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar